Kanal

Pelaku Narkoba Melarikan Diri dengan, Begini Kronologisnya

PelalawanPos.co- Beredar kabar seorang pelaku tindak pinda Narkotika berhasil melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru.

Adapun identitas pelaku berinisial A. Dimana pelaku A berhasil ditangkap usai pengembangan dari pelaku berinisial HS yang terlebih dahulu ditangkap pada tanggal 13 Oktober 2021 lalu.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi yang didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto membenarkan perihal tersebut, Senin (1/11/2021) sore.

"Benar telah melarikan seorang pelaku narkotika, Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 13.50 WIB," katanya kepada awak media.

Dikatakan Pria Budi untuk identitas pelaku berinisial A. Dimana pelaku A tersebut merupakan pengembangan kasus dari pelaku HS.

"Pelaku yang melarikan diri berinisial A. Dimana pelaku A merupakan hasil pengembangan kasus dari pelaku HS," ujarnya.

Dimana dari penangkapan pelaku HS sambung Pria Budi, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 13 paket kecil.

"Dari tangan pelaku HS kita amankan 13 paket kecil narkotika sabu dengan berat total 1,3 gram. Dari pelaku HS ini kami kembangkan sampailah kepada penangkapan pelaku A," sambung Pria Budi berbunga melati tiga itu.

Dijelaskan Pria Budi pelaku A berhasil melarikan diri saat para penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.

"Kronologisnya pada saat kejadian dilakukan pemeriksaan pelaku A. Ketika itu penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang lainnya yang berkaitan dengan pelaku A. Dan ditempatkan dia disalah satu ruangan Kasubnit lantai II Ruang Narkoba ini," katanya.

Tanpa diketahui sambung Pria Budi, pelaku A langsung melarikan diri dengan cara melompat dari lantai II Ruangan Kasubnit Narkoba Polresta Pekanbaru.

"Kami dari Polresta Pekanbaru di backup oleh Ditresnarkoba Polda Riau sedang melakukan pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama pelaku A ini akan segera kita tangkap," harapnya.

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER