Kanal

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Ukui Dibekuk Warga dan Polisi

Pelalawan (PelalawanPos) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui berhasil diungkap dalam waktu singkat. Berkat rekaman CCTV, kesigapan korban, warga, dan respons cepat jajaran Polsek Ukui, pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah melancarkan aksinya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.15 WIB di area Bengkel Setia Hati, Jalan Lintas Timur Simpang Pulai, Kelurahan Ukui Satu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ukui dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/82/VII/2026/SPKT/Polsek Ukui/Polres Pelalawan/Polda Riau tertanggal 25 Juli 2026.

Korban, Andyka Wan Lesmana, warga Ukui, mengetahui sepeda motornya raib setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumahnya. Dalam rekaman terlihat seorang pria masuk ke area bengkel dan membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter trondol dengan cara didorong ke arah Pangkalan Lesung.

Mengetahui hal tersebut, korban bersama warga langsung melakukan pencarian. Upaya itu membuahkan hasil ketika sekitar pukul 04.00 WIB, terduga pelaku ditemukan berada di depan RM Panggang Toba dan segera diamankan.

Pelaku diketahui berinisial AS (30), seorang pria yang belum bekerja dan merupakan warga Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.

Dari hasil interogasi awal, AS mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Ia juga menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan kendaraan tersebut di semak-semak di pinggir Jalan Lintas Timur Ukui. Polisi kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4.500.000.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Kapolsek Ukui, AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada korban dan masyarakat yang telah sigap membantu proses penangkapan pelaku.

"Kami mengapresiasi korban dan masyarakat yang cepat memberikan informasi dan membantu proses pengamanan pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta mengamankan kendaraan dengan menggunakan kunci tambahan. Polsek Ukui tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami," tegas Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ukui guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah berbeda.***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER