Kanal

Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL

Pelalawan (PelalawanPos)– Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Pelalawan (IPMKP) menyuarakan sikap tegas terhadap berbagai persoalan yang berkembang terkait aktivitas PT SHL di Kabupaten Pelalawan. Melalui pernyataan sikap resminya, organisasi mahasiswa tersebut mendesak Bupati Pelalawan untuk segera memanggil pihak perusahaan guna memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari elemen akademis yang memiliki fungsi sebagai agent of change, social control, dan penyambung aspirasi masyarakat, IPMKP menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan menjalankan aktivitas usahanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua dan pengurus IPMKP menegaskan bahwa langkah pemanggilan terhadap PT SHL penting dilakukan guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas daerah.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah konkret dengan memanggil pihak PT SHL untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka. Transparansi sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu konflik berkepanjangan," demikian bunyi pernyataan sikap IPMKP melalui Wakil Ketua IPMKP, Adrian Dahari Pratama, Senin (15/6/2026) kepada awak media. 

Dalam pernyataan tersebut, IPMKP menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Pertama, mendesak Bupati Pelalawan untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi resmi dari PT SHL terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Kedua, mendorong pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan agar tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, meminta dibentuknya forum dialog terbuka yang melibatkan pemerintah daerah, pihak perusahaan, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya guna mencari solusi yang objektif, transparan, dan berkeadilan.

Selanjutnya, IPMKP menuntut adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai hasil pertemuan maupun langkah tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah setelah proses klarifikasi berlangsung.

Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan agar tetap menjadi prioritas dalam setiap pengambilan kebijakan.

Menurut IPMKP, sikap yang mereka ambil merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pembangunan daerah yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Organisasi mahasiswa tersebut berharap Bupati Pelalawan segera merespons aspirasi yang disampaikan demi menjaga stabilitas daerah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penyelesaian berbagai persoalan yang berkembang.

Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan semangat perjuangan mahasiswa yang selama ini dikenal sebagai pengawal kepentingan rakyat.

"Mahasiswa Bergerak, Rakyat Berdaulat."

"Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!"*** 

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER