Kanal

Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses permodalan usaha, muncul ancaman serius berupa penipuan berkedok pinjaman yang mencatut nama lembaga keuangan resmi. Fenomena ini menjadi perhatian penting, terutama bagi pelaku UMKM yang tengah mencari solusi pembiayaan yang aman dan terpercaya.

Salah satu kasus yang mencuat adalah penyalahgunaan identitas BPR Dana Amanah oleh pihak tidak bertanggung jawab. Modus ini dijalankan dengan menyebarkan informasi pinjaman fiktif melalui media sosial, bahkan menggunakan akun palsu yang menyerupai figur publik, yakni Zukri, dengan nama anonim “Bupatiku Zukri”.

Pelaku menawarkan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) dengan bunga nol persen sebuah tawaran yang sangat menggiurkan bagi masyarakat. Untuk meyakinkan korban, pelaku mencantumkan berbagai persyaratan administratif seperti KTP, KK, pas foto, hingga dokumen legalitas usaha seperti NIB. Semua dirancang seolah-olah mengikuti prosedur resmi perbankan.

Namun di balik itu, tersimpan skema penipuan yang sistematis. Setelah korban mengirimkan dokumen, pelaku mengirimkan bukti transfer palsu melalui WhatsApp sebagai tanda bahwa dana sedang diproses. Selanjutnya, korban diminta membayar sejumlah uang dengan dalih pajak atau biaya administrasi sebelum pencairan dana.

“Dalam barcode yang setelah di-scan, seperti pembayaran,” ungkap Elissa Susanti, Senin (27/4/2026).

Untungnya, dalam salah satu kasus, korban sempat melakukan konfirmasi langsung ke pihak BPR Dana Amanah. Dari sinilah terungkap bahwa program tersebut tidak pernah ada, sehingga korban berhasil terhindar dari kerugian.

Elissa Susanti, S.H. selaku Direksi BPR Dana Amanah menegaskan, seluruh layanan dan program resmi BPR Dana Amanah hanya dilakukan melalui kantor resmi yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan Hotel Grand Pangkalan Kerinci. Tidak ada proses pencairan pinjaman yang dilakukan secara daring dengan meminta transfer ke rekening pribadi.

“Kami tidak pernah meminta pembayaran dalam bentuk apa pun di luar prosedur resmi. Semua transaksi hanya melalui rekening resmi perusahaan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa nama yang dicantumkan sebagai kontak dalam unggahan palsu tersebut bukan bagian dari pegawai BPR Dana Amanah. Oleh karena itu, segala aktivitas yang dilakukan pelaku berada di luar tanggung jawab perusahaan.

Sementara itu, klarifikasi juga disampaikan melalui akun resmi Zukri yang menegaskan bahwa akun “Bupatiku Zukri” bukanlah akun resmi miliknya. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa vverifikasi

“Mari bersama kita lebih bijak dan waspada dalam bermedia sosial agar tidak menjadi korban penipuan,” imbau Zukri dalam pernyataan resminya.

Sebagai langkah preventif, BPR Dana Amanah telah menyebarkan imbauan melalui kanal resmi perusahaan dan media sosial karyawan. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap modus penipuan digital yang semakin berkembang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan telah bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih teliti, tidak mudah tergiur tawaran instan, serta selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi.

Ingat!
• Jangan pernah transfer ke rekening pribadi
• Pastikan informasi berasal dari kanal resmi

Verifikasi langsung ke kantor atau petugas resmi dengan call center resmi BPR Dana Amanah dengan nomor Tlp Kantor Pusat 0761-493321 atau no tlp petugas kami 081282470994 An Hanapi.

Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan masyarakat Pelalawan dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang merugikan. ***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER