Pekanbaru (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM mengikuti Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2026 yang digelar di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).
Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Kegiatan ini turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, jajaran TNI/Polri, BPBD, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau, unsur Forkopimda, serta pihak sswasta
Dalam amanatnya, Menko Polkam RI menyampaikan bahwa apel kesiapsiagaan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di Provinsi Riau yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan karhutla.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dan alam. Menurutnya, setiap tindakan manusia terhadap lingkungan akan berdampak langsung terhadap kondisi alam di masa mendatang.
“Apel kesiapsiagaan karhutla nasional ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi simbol kesiapan seluruh elemen bangsa dalam menjaga dan merawat kekayaan alam Indonesia,” ujarnya.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan bahwa upaya pencegahan karhutla memerlukan kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah daerah, Forkopimda, maupun masyarakat.
“Kita harus bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Pemerintah daerah bersama Forkopimda perlu terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak buruk kebakaran hutan dan lahan, terutama menjelang musim kemarau tahun 2026 ini,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan karhutla melalui koordinasi lintas sektor, peningkatan kesiapsiagaan di lapangan, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan, dapat diminimalisir sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak kabut asap.***