Kanal

Pemkab Pelalawan Dukung Penguatan Produk Halal, 7 UMKM Terima Sertifikat Halal BPJPH RI

Pelalawan (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem industri halal dengan menyerahkan sertifikat halal kepada tujuh pelaku UMKM di daerah tersebut. Kegiatan penyerahan dilaksanakan di Wisata Belanja Perikanan (Wilkan) Embung Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, pada Kamis (13/11/2025).

Acara ini dihadiri oleh Asisten II Setda Pelalawan Drs. Fakhrizal dan Asisten III May Hendri, S.Sos, serta perwakilan dari Halal Centre Cendekia Muslim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI. Sertifikat halal diserahkan langsung oleh Pendamping Produk Halal Provinsi Riau, Yasmayeni, kepada para pelaku UMKM penerima.

Menurut Yasmayeni, sertifikasi halal merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal, khususnya produk makanan dan minuman.

“Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan para pelaku usaha dapat memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan tentu saja mendorong peningkatan omzet usaha,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Pelalawan Drs. Fakhrizal menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam mendorong pengembangan industri halal.

“Secara nasional, Presiden Prabowo telah menambahkan satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal di Sidoarjo, yang akan dikembangkan di seluruh Indonesia. Ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap penguatan industri halal nasional,” jelas Fakhrizal.

Ia menambahkan, kawasan industri halal tersebut akan menjadi pusat pengembangan produk halal global yang terintegrasi dengan berbagai sektor, seperti farmasi, kosmetik, dan bahan berbasis gelatin.

Lebih lanjut, Fakhrizal juga menyinggung kebijakan Pemerintah Provinsi Riau yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pariwisata Halal, sebagai dasar pengembangan potensi wisata dan ekonomi halal di tingkat daerah.

“Kebijakan ini memberikan manfaat besar bagi pelaku UMKM di Riau, terutama dalam membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk lokal,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Pelalawan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah membentuk tim terpadu pendampingan sertifikasi halal untuk membantu pelaku UMKM yang ingin memperoleh legalitas produk halal.

Menutup sambutannya, Fakhrizal mengungkapkan rencana Pemkab Pelalawan untuk membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sertifikasi Halal agar proses pengurusan menjadi lebih mudah dan cepat bagi pelaku usaha lokal.

“Dengan adanya BLUD sertifikasi halal di Pelalawan, pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus jauh-jauh. Ini bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung penguatan ekosistem industri halal dan mendorong kemajuan UMKM di daerah,” pungkasnya.***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER