Kanal

Perang Narkoba di Pelalawan: Polisi Ciduk Pelaku, Amankan 8 Paket Sabu

Pangkalan Kuras (PelalawanPos.co)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Pelalawan. Dalam operasi yang digelar pada Senin malam (11/8/2025) sekira pukul 22.30 Wib.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penggerebekan di rumah Jalan Lintas Timur Km 83 Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Petugas berhasil mengamankan 8  paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.21 gram dari tangan seorang terduga pelaku Herdiyanto.

Kapolres Pelalawan, AKBP Jhon Louis Letedera S. IK melalui Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelalawan untuk menekan angka peredaran narkoba.

"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika. Dari operasi ini, 8 paket sabu berhasil diamankan bersama barang bukti lainnya," ujarnya.

Lanjut Iptu Thomas, penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi peredaran narkoba di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan seseorang laki-laki mengaku bernama Herdiyanto.

"Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Dji Samsoe yang berisikan 8 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.21 gram," terang Kasi Humas.

Dari informasi diterima media ini, tersangka Insial H mengaku memperoleh sabu dari Insial S Als HERI (sudah ditangkap) yang diserahkan oleh Insial V (sudah ditangkap). Tersangka insial H, laki-laki berusia 39 tahun, wiraswasta, Islam, tinggal di Jalan Jambu Kel. Pangkalan Kerinci Timur.

Pengungkapan ini sesuai dengan LP/ A / 87/ VIII/ 2025/ RIAU / Res Plwn/, Tanggal 12 Agustus 2025 terkait pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan sebelum melakukan penggerebekan untuk memastikan informasi yang akurat. Saat ini Tersangka telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Pelalawan. Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER