PELALAWANPOS.co-Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Senin (10/5/2021), dini hari tadi. Sejumlah barang bukti, di antaranya uang ratusan juta rupiah turut diamankan dalam OTT tersebut.
Uang tersebut yang diamankan diduga berkaitan dengan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan perangkat desa di daerahnya.
"(Uang) Diduga TPK dalam lelang jabatan, detilnya kita sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kita expose," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Okezone.com, Senin (10/5/2021).
Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang lainnya dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan.***
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Nganjuk
Ikuti Terus Pelalawanpos