Kanal

Kasus Perusakan Pondok Kebun Sawit Masih Berlanjut, Ini Penjelasan Kapolsek Langgam

Langgam (PelalawanPos.co) -Terkait laporan warga atas perusakan pondok kebun sawit milik warga dusun Mamahan Jaya, Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau masih berlanjut.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Langgam, Ipda Jerry Paulus Sinaga, SH, Rabu (5/3/2025) kepada awak media.

"Untuk perkara perusakan sudah di kirimkan surat permintaan keterangan kepada terlapor dimana terlapor belum hadir ke Polsek Langgam untuk memenuhi undangan tersebut," terang Kapolsek Langgam, Ipda Jerry Paulus Sinaga, SH, menjelaskan.

"Untuk selanjutnya, akan dikirimkan kembali undangan kepada terlapor," lanjut Kapolsek Ipda Jerry Paulus Sinaga melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Lebih lanjut Kapolsek Ipda Jerry Paulus Sinaga juga menegaskan pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor sebanyak dua kali.

"Nanti saya follow up kembali, kalau memang nanti ada update, saya kabarkan kembali," tegas Kapolsek Langgam.

Sementara itu, Pendamping Hukum (PH) pelapor Advokat Syamsul Harifin SH mengatakan terkait atas laporan kliennya, tentu pihaknya  masih menunggu perkembangan selanjutnya.

"Kita masih menunggu perkembangan selanjutnya. Ya, kita juga mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang sudah berkerja sesuai dengan laporan klien kita," ungkap Syamsul Harifin SH.

Ditambahkan Syamsul Harifin, dirinya berharap kliennya mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialaminya.

Sebagai informasi, dimana perusakan pondok kebun sawit milik warga desa Gondai terjadi pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 lalu sekira pukul 17.30 WIb.***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER