Kanal

Berhasil Ungkap Kasus Curat, Polres Pelalawan Gelar Press Rilis

PELALAWAMPOS.co-Polres Pelalawan, Kamis (22/4/21) kemarin menggelar press rilis, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di tiga tempat. Press rilis ini, dipimpin langsung Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik.

Selain itu juga didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nardy Masry Marbun,SH dan Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Harianto, SH.

Berdasarkan 3 laporan polisi dari Polsek Pangkalan Kuras, Polsek Bunut dan Polsek Ukui terhadap tindak pidana (TP) Curat. Adapun nama para tersangka adalah AC, MR, UM dan AT (DPO).

Barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah 3 batang Linggis, 1 buah Palu, 4 buah Gembok dan 2 buah brankas yang telah di bobol oleh tersangka.

Kerugian yang ditaksir berdasarkan laporan Polsek Pangkalan Kuras dari tempat kejadian di kantor Adira Finance Sorek Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).

Berdasarkan laporan Polsek Bunut dari tempat kejadian di Kantor Grapari Telkomsel Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan, kerugianya yakni uang yang ada di dalam brangkas sebanyak lebih 
kurang Rp. 52.000.000,- (Lima Puluh Dua Juta Rupiah). Dan kartu vocher perdana sebanyak 164 buah, I (satu) unit TV 32 1NC, dan I (Satu) unit Laptop Merek Apple warna putih.

Berdasarkan laporan Polsek Bunut dari tempat kejadian di Kantor Adira Finance Ukui, Kerugian : Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER