Kanal

Lahan Orangtuanya Diserobot, Ruliyushar SH Akan Tempu Jalur Hukum

Bunut (PelalawanPos.co)-Tak terima tanah milik orangtuanya diserobot oleh oknum tak dikenal (OTK), Ruliyushar SH akan tempuh jalur hukum.

Ruliyushar SH merupakan anak dari pemilik tanah Rudi Hartono yang diserobot. Parahnya, lahan lebih kurang 2 hektare yang ditanami karet dirusak oleh OTK.

Kepada media ini, Selasa (28/5/2024) Ruliyushar mengatakan lahan orang tuanya diserobot oleh OTK, baru diketahui pada tanggal 16 Mei 2024.

"Perkirakan sudah 2 minggu lalu hingga bersih dan stacking jalan ,mirisnya lagi Pohon karet pun ditumbang, luas lahannya seluas 2 Hektar sesuai keterangan juru ukur pengurusan kepemilikan tanah" sebut Ruli biasa disapa ini.

Lanjut Ruli, menceritakan bahwa Lahan ini milik orangtuanya, dia lah yang membuka lahan dan mengelolanya sejak lahan ini masih masuk diwilyah Desa Sungai Ara sebelum adanya sengketa batas wilayah  dengan Desa Merbau.

Dikatakannya, setelah lahan tersebut di tetapkan masuk ke wilayah Desa Merbau, Orangtuanya waktu itu pergi ke Pemerintahan Desa Merbau untuk pengurusan surat kepemilikan lahan tersebut di masa kepemimpinan Kepala Desa Merbau Edi Maskur.

"Pada saat itu, kepala Desa Merbau pun mengirimkan team untuk pengukuran lahan sebagai acuan penerbitan surat pemilikan lahan. Namun saat itu, kepala Desa Merbau bapak Edi Maskur tersandung kasus hukum sehingga surat kepemilikan lahan kebun orangtua nya tersebut belum sempat di terbitkan.

"Kita berharap tidak ada oknum menerbitkan surat baru, apabila Ada penerbitan surat baru oleh oknum kita akan tempuh jalur Hukum," tegasnya.***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER