Kanal

Bupati Meranti dan Sejumlah Pejabat Diamankan KPK, Beberapa Ruangan di Kantor Bupati Disegel

Meranti (PelalawanPos.co)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT), dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Provinsi Riau, Kamis (6/4/2023) malam.

Selain KPK melakukan penyegelan kantor Bupati Kepulauan Meranti, KPK juga melakukan penyegelan ruangan Sekda Meranti, ruangan sejumlah pejabat serta rumah dinas bupati Meranti juga disegel.

Bupati Kepulauan Meranti HM Adil bersama sejumlah pejabat tampak diamankan di Polres Meranti, Bupati HM Adil malam tadi juga dibawa ke Pekanbaru menggunakan speed boat ke Pekanbaru dan paginya dikabarkan langsung diterbangkan ke Jakarta menuju gedung KPK.

Informasi yang berhasil dikumpulkan dilapangan, selain Bupati HM Adil, KPK turut mengamankan Kepala BPKAD Fitria Ningsih, Kabag umum, Tarmizi, Kadis PUPR Pajar Triasmoko dan pejabat Kabag Keuangan Setda Kepulauan Meranti.

Terlihat juga sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti tampak sudah disegel menggunakan garis dan stiker KPK, diantaranya ruangan kerja Sekda Kepulauan Meranti, Kabag Umum, Kabag Humas dan Protokol juga terlihat disegel KPK.

Kantor Bupati Kepulauan Meranti yang beralamat di jalan Dorak, saat itu terlihat beberapa unit mobil operasional Polres Kepulauan Meranti standby, persis di depan Kantor Bupati.

Dari sejumlah sumber dilapangan, sejumlah pejabat yang diamankan KPK seluruhnya dibawa ke Mapolres Meranti dan malam tadi juga akan diberangkatkan langsung ke Pekanbaru lewat Pelabuban Nursyadah Kota Selatpanjang.

KPK kepada wartawan membenarkan adanya operasi tangkap tangan atau OTT di Meranti, Riau.

Dalam OTT tersebut, KPK menyatakan telah menangkap Bupati Meranti, Muhammad Adil.

“Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023) dilansir dari faktabanten.co.id.**

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER