Kanal

Dua Bulan Putus Sekolah, Satgas Pantas Dirikan Posko Pengaduan di SMAN 1 Pangkalan Kerinci

PelalawanPos.co- Lebih kurang dua bulan ratusan siswa dan siswi masih terkantung-kantung belum mendapatkan sekolah.

Hal ini menjadi perhatian bersama masyarakat Kabupaten Pelalawan, bahkan sampai menjadi antensi DPRD Kabupaten Pelalawan.

Namun hal itu belum memberikan solusi terkait banyak siswa yang belum tertampung. Dan juga mengingat kewenangan SMA berada di tangan Provinsi Riau, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Kondisi seperti itu, membuat tim Satgas Pengentasan Anak Tidak Sekolah (PANTAS) Provinsi Riau mendirikan posko pendataan dan penganduan anak yang putus sekolah di halaman depan SMAN 1 Pangkalan Kerinci.

"Hari ini kita dari Satgas Pantas Provinsi Riau membuka posko pengaduan dimulai dari tanggal 24-26 Agustus 2022. Hal ini kita lakukan agar anak-anak tidak putus sekolah, ditambah kurang lebih dua bulan siswa terkatung-katung belum mendapatkan sekolah," kata Satgas Pantas Provinsi Riau, Tauhid Marifatullah S.IP, Rabu (24/8/2022).

Lanjut pemuda yang disapa Tauhid ini menjelaskan, wajib belajar 12 tahun adalah titik fokus tim satgas pantas agar anak bangsa tetap bisa lanjut untuk mendapatkan sekolah, adanya temuan anak-anak belum sekolah khususnya di Pangkalan Kerinci harus mendapatkan perhatian kita bersama jangan sampai ada anak-anak yang putus sekolah karena tidak mendapatkan sekolah.

"Data informasi yang beredar ada ratusan anak yang belum sekolah, maka kami dari Satgas Pantas akan membantu memastikan agar seluruh anak-anak dapat sekolah, ini arahan langsung Gubernur jangan sampai ada anak-anak yang putus sekolah,"

Sambung Tauhid, sudah hampir satu bulan lebih anak-anak belum sekolah dikwatirkan berdampak buruk terhadap Pendidikan di Riau, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah memberikan izin agar anak-anak yang belum sekolah agar dapat di fasilitasi sesuai ketersediaan rombel sekolah di Pangkalan Kerinci.

"Kita harapakan data ini dapat di fasilitasi ke sekolah yang mendapatkan izin penambahan rombel. Kita harapkan tidak adanya kepentingan dalam menentukan siswa kesekolah yang dia inginkan," tegasnya.**

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER