Kanal

Satwa Langka Tapir Terjerat di Kawasan HTI dengan Kondisi Kaki Putus

PelalawanPos.co-Seekor tapir (Tapirus indicus) ditemukan terperangkap jerat di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Arara Abadi, Distrik Nilo, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dilansir dari media Riauaktual.com, Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono, Jumat (20/8/2021), mengatakan tapir ditemukan pada 17 Agustus 2021 kemarin.

"Pada saat ditemukan, tapir yang berjenis kelamin jantan sudah melepaskan diri dengan merontah dan kaki terputus karena diduga terjerat seling. Bagian kaki yang putus mengalami pembengkakan, dengan kondisi tubuh terlihat kurus," jelasnya Hartono.

Pihak perusahaan yang mengetahui hal tersebut kemudian mengambil tindakan dan mengevakuasi tapir yang diperkirakan berumur 10 tahun itu ke kantor Distrik Nilo. Selanjutnya Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau bersama petugas medis turun kelokasi untuk melakukan pemeriksaan.

"Tim medis kita drh Danang memberikan treatment dengan menyuntikan obat anti radang, analgesik dan vitamin. kondisi satwa dilindungi tersebut terlihat kurus tapi mau makan," jelas hartono.

Hartono juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang jerat diareal kebunnya dengan alasan apapun. 

"Dan kepada pihak konsesi perusahaan agar ikut memantau areal konsesinya terbebas dari jerat," harap Hartono.

Sebagaimana diketahui, Tapir menjadi salah satu satwa langka dan dilindungi di Indonesia khususnya Pulau Sumatra. International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak tahun 2008 menyatakan bahwa spesies satwa ini terancam punah sehingga diperlukan berbagai upaya konservasi untuk mempertahankan keberadaannya, terutama dalam hutan-hutan alam yang menjadi habitat aslinya.**

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER