Kanal

Ribuan Warga Kepung PKS PT THIP, Tuding 28 Tahun Tak Beri Manfaat: Ancam Rebut Hak Jika Tuntutan Diabaikan

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Gelombang protes besar mengguncang Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Ribuan warga turun ke jalan dan menggelar aksi massa di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tabung Haji Indonesia Plantations (THIP), Rabu (29/7/2026), menuntut perusahaan perkebunan milik Penanaman Modal Asing (PMA) asal Malaysia itu segera memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.

Aksi yang berlangsung di depan kawasan pabrik tersebut dipenuhi berbagai tuntutan. Massa menilai selama hampir 28 tahun sejak memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) pada 1998, PT THIP tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Koordinator aksi, Ali, menegaskan bahwa warga tidak pernah merasakan program Corporate Social Responsibility (CSR), kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, beasiswa pendidikan, maupun pola kemitraan sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi.

"Tidak pernah sama sekali. Coba buka datanya, apa manfaat yang pernah diberikan perusahaan kepada masyarakat kami?" tegas Ali di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, masyarakat juga mempertanyakan hasil pengukuran lahan yang sebelumnya menunjukkan adanya dugaan kelebihan HGU seluas 637,93 hektare, serta lahan masyarakat sekitar 294 hektare di Area 2 PT THIP yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian.

Selain itu, warga menuntut pelaksanaan kewajiban penyediaan kebun masyarakat melalui pola kemitraan sebesar 20 persen dari luas HGU perusahaan, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

"Hingga hari ini tidak pernah direalisasikan. CSR tidak dirasakan, tenaga kerja lokal sangat minim, dan hak-hak masyarakat terus terabaikan," ujar Ali.

Dalam aksi tersebut, masyarakat juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan apabila terbukti tidak memenuhi kewajiban terhadap masyarakat.

Massa bahkan menyampaikan peringatan keras bahwa apabila tuntutan mereka terus diabaikan, masyarakat akan memperjuangkan hak-haknya dengan cara yang lebih tegas.

Sementara itu, Kepala Desa Pulau Muda, Andika, yang hadir memenuhi undangan masyarakat dalam aksi tersebut, membenarkan bahwa persoalan antara warga dan PT THIP telah berlangsung cukup lama dan belum menemukan penyelesaian.

Menurutnya, Pemerintah Desa telah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Tim GTRA agar dapat difasilitasi penyelesaiannya.

"Saat hadir di lokasi kami menjelaskan kepada perusahaan maupun masyarakat mengenai arahan dari pimpinan dan Tim GTRA. Selanjutnya hasil tuntutan masyarakat akan kembali kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Pemerintah Desa Pulau Muda selalu terbuka untuk kepentingan masyarakat," kata Andika, Kamis (30/7/2026).

Pantauan di lapangan, aksi sempat diwarnai aksi saling dorong antara massa dan petugas keamanan perusahaan. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah personel dari Polsek Teluk Meranti dan Polres Pelalawan melakukan pengamanan, sehingga unjuk rasa berakhir dalam keadaan kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT THIP terkait berbagai tuntutan yang disampaikan masyarakat dalam aksi tersebut. Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, pihak perusahaan masih memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas berbagai tudingan yang disampaikan massa.***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER