Kanal

Zukri Pimpin Apel Siaga Satgas Anti Narkoba, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar Narkoba di Pelalawan

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran narkotika dengan menggelar Apel Siaga Satgas Anti Narkoba Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (13/5/2026).

Apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Zukri dan dihadiri perwakilan Polda Riau yang diwakili Wadirkrimsus Polda Riau, Kapolres Pelalawan John Louis Letedara, unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, kepala OPD, hingga berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pelalawan.

“Apel siaga ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi dan kesiapan seluruh unsur, agar upaya penanganan narkoba di Kabupaten Pelalawan dapat dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, ancaman narkoba saat ini tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Peredaran narkotika telah berkembang secara terorganisir, lintas wilayah bahkan lintas negara, sehingga diperlukan langkah luar biasa untuk menanganinya.

“Kita harus bertindak luar biasa. Penindakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi terhadap jaringan pengedar. Selain itu, diperlukan pemetaan dan pengawasan wilayah rawan, pemutusan rantai distribusi hingga ke akar jaringan, serta penguatan pencegahan berbasis masyarakat,” tegas Zukri.

Ia juga menekankan bahwa Satgas Anti Narkoba bukan sekadar simbol seremonial, melainkan menjadi alat gerak bersama yang harus bekerja cepat, terintegrasi dan tepat sasaran.

Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Pelalawan siap berada di garis terdepan mendukung langkah kepolisian melalui penguatan kebijakan, kelembagaan, serta keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, masyarakat, keluarga hingga individu,” tambahnya.

Selain fokus pada penindakan, Bupati juga menyoroti pentingnya langkah pencegahan secara masif dan berkelanjutan melalui edukasi, deteksi dini, serta pelibatan sekolah, kampus dan lingkungan sosial.

Dengan kolaborasi kuat antara penegakan hukum dan upaya preventif, Zukri optimistis ruang gerak sindikat narkotika akan semakin sempit di Kabupaten Pelalawan.

Di akhir sambutannya, Bupati memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Pelalawan dan seluruh pihak yang telah menggagas pembentukan Satgas Anti Narkoba demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Tidak ada ruang bagi narkoba di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan,” tutupnya.***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER