PelalawanPos.co-Sempat dipertanyakan terkait tindaklanjut hasil sidak Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin SH di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Inti Indosawit Subur (IIS) beberapa waktu lalu.
Hal itu mendapat tanggapan langsung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin SH, Kamis (1/6/2021) kepada media ini.
"Kita sudah memanggil pimpinan perusahaan ke kantor DPRD Kabupaten Pelalawan untuk memberikan penjelasan," kata Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin SH.
Sambung Baharudin menjelaskan, hari senin yang lalu pimpinan perusahaan PT IIS sudah dipanggil ke DPRD dan disaksikan oleh Kades Dusun Tua, Kades Sari Mulya, Tokoh Pemuda Desa, Kadis DLH, Kadis Perizinan, Ketua Komisi I dan ketua Komisi II di kantor DPRD dan mereka menyerahkan seluruh perizinan yang mereka miliki.
"Untuk kewenangan mengenai perizinan ada di Dinas terkait dan berhak untuk mengevaluasi perizinan perusahaan," terang mantan Ketua HIPMAWAN Pekanbaru Periode 2003.
Ditambahkan Baharudin, mengenai masalah tersebut pihak desa terkait sudah mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan di Desa Dusun Tua.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani mengatakan untuk perizinan perusahaan tersebut lengkap.
"Kita kemarin ikut duduk bersama dengan DPRD Pelalawan dan PT IIS serta Masyarakat Desa terkait. Kalau untuk Izin perusahaan PT IIS lengkap. Namun kalau untuk masalah lingkungannya ataupun evaluasi, itu bisa ditanyakan langsung ke DLH Pelalawan," pungkas Kadis murah senyum ini.
Terkait Pertanyaan Masyarakat, Ini Jawaban Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan
Ikuti Terus Pelalawanpos