Teluk Meranti (PelalawanPos.co) – Keluarga Besar Ali Usman (KB.AU) menggelar aksi demonstrasi di Pelabuhan Bongkar Muat Kayu Akasia milik PT Arara Abadi Distrik Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Senin (9/3/2026).
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Ali Usman, yang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan terkait status lahan yang saat ini digunakan sebagai pelabuhan bongkar muat kayu akasia.
Dalam orasinya, Ali Usman menyebut bahwa pihak keluarga besar menduga proses penerbitan Surat Pelepasan Lahan atas Terminal Khusus (Tersus) milik perusahaan tidak sah dan perlu dilakukan peninjauan kembali oleh pihak berwenang.
“Kami menduga cara mendapatkan Surat Pelepasan Lahan atas Tersus Arara Abadi tidak sah, karena itu kami meminta agar hal ini diperiksa kembali sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya di lokasi aksi.
Selain itu, massa aksi juga meminta agar operasional pelabuhan bongkar muat dihentikan sementara, karena dinilai berdiri di atas lahan milik Keluarga Besar Ali Usman.
“Kami meminta hentikan operasional pelabuhan bongkar muat perusahaan yang berada di atas tanah Keluarga Besar Ali Usman, dan kami menuntut agar lahan tersebut dikembalikan kepada keluarga,” tegasnya.
Aksi berlangsung di area pelabuhan Distrik Pulau Muda dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa spanduk dan menyampaikan tuntutan secara terbuka di depan akses masuk pelabuhan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Arara Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.***