Jakarta (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri SM MM menghadiri sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan 14 bupati/walikota lainnya, bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) yang akan berlangsung pada tahun anggaran 2025–2026.
MoU ini merupakan tahapan awal dalam rangka koordinasi persiapan pelaksanaan pembangunan infrastruktur gas rumah tangga. Tahun ini kita akan membangun total 115.264 sambungan rumah (SR) di 15 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Pelalawan sebanyak 3.076 SR dan konstruksinya akan dimulai pada bulan November 2025 ini.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaiman menyampaikan bahwa MoU ini menjadi landasan penting untuk memperlancar proses pembangunan jargas di daerah.
“Tujuan dilaksanakan MoU hari ini adalah yang pertama, MoU ini bertujuan untuk memastikan proses perizinan di daerah dapat dipermudah karena jaringan gas akan melewati jalan, rumah, dan fasilitas publik yang sudah ada. Kedua, MoU ini untuk memperkuat koordinasi antara Ditjen Migas dengan pemerintah daerah agar proses implementasi tidak mengalami hambatan, termasuk saat jaringan ini nantinya akan dioperasikan oleh operator untuk melayani masyarakat,” jelasnya.
Laode menambahkan, penggunaan gas bumi melalui jaringan pipa jauh lebih ekonomis dibandingkan sumber energi lainnya.
“Saya sendiri pengguna jargas, bahkan menggunakan tarif tertinggi sekalipun tetap lebih murah dari biaya energi sebelumnya. Program pembangunan jargas ini adalah salah satu program prioritas Kementerian ESDM, dan akan terus dilanjutkan hingga mencapai target 1 juta SR di seluruh Indonesia,”ungkapnya.
Laode juga menyampaikan apresiasi atas dukungan para gubernur, bupati, dan walikota yang hadir. “Mari kita bersama-sama mewujudkan pemanfaatan sumber daya gas bumi ini sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri seusai melaksanakan penandatanganan MoU menyampaikan bahwa beliau sejak awal telah berkomitmen agar masyarakat bisa menikmati manfaat gas secara langsung, terlebih Kabupaten Pelalawan memiliki potensi gas yang sangat besar.
“Pemanfaatan gas rumah tangga jauh lebih hemat, praktis, dan aman dibandingkan penggunaan tabung LPG konvensional. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang beralih ke gas jaringan, ketergantungan pada gas impor dapat dikurangi sehingga anggaran negara dapat dialihkan untuk kebutuhan lain. Saya ingin masyarakat Pelalawan tidak lagi kesulitan membeli tabung gas, karena gas jaringan lebih murah, lebih praktis, dan nyala apinya pun bagus," pungkas Bupati.***