Bandar Seikijang (PelalawanPos.co)-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (4/2/2025).
Kunjungan yang dilaksanakan di SDN 01 Bandar Seikijang ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan sekaligus sosialisasi program kerja Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan kedepan.
Kunjungan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom, didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH dan disambut Ketua K3S Kecamatan Bandar Seikijang Syamsir S. Pd, M.Pd serta Kepala SD se-Kecamatan Bandar Seikijang.
Ketua K3S Kecamatan Bandar Seikijang, Syamsir S. Pd, M. Pd sangat mengapresiasi keberadaan Komnas perlindungan anak di Kecamatan Bandar Seikijang, umumnya di Kabupaten Pelalawan.
"Guna mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak anak. Tentun, kami siap untuk mendukung program yang dirancang oleh Komnas PA Kabupaten Pelalawan, sehingga sinergitas antara Pendidikan dan Komnas PA dapat terjalin dengan baik dan berkesinambungan,” ucap Syamsir.
Sementara itu, Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra memaparkan rencana program kerja tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan anak di Kabupaten Pelalawan. Dalam kesempatan ini, beliau mengajak kepala sekolah maupun Disdik Pelalawan untuk mendukung dan bersinergi dalam implementasi program tersebut.
“Saya berharap program kerja yang kami susun dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar, terutama dalam meningkatkan kualitas perlindungan bagi anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Kerjasama yang solid dengan Dinas Pendidikan maupun Sekolah sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut,” tegasnya.
Diskusi berlanjut dengan membahas berbagai topik terkait dunia pendidikan dan perlindungan anak. Dengan adanya kerjasama yang kuat antara Dinas Pendidikan, Sekolah ini, diharapkan Kabupaten Pelalawan dapat menjadi contoh Kabupaten yang memperhatikan perlindungan anak secara komprehensif, baik di lingkungan pendidikan maupun dalam kehidupan sehari-hari.***