Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-PT. Musim Mas kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan sebagai perusahaan yang wajib Pajak.
Tahun sebelumnya, PT. Musim Mas juga menerima penghargaan yang sama, konsistennya perusahaan yang bergerak di bidang sawit ini tidak diragukan lagi kontribusinya untuk daerah Pelalawan.
Penghargaan Tax Award diterima langsung Manager Humas PT. Musim Mas Malinton Purba SH, Selasa (30/4/2024) di Gedung Daerah Laksmana Mangkudiraja.
"Terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah memberikan penghargaan dalam 2 kategori sekaligus sebagai Perusahaan Wajib Pajak terpatuh dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan juga dari DJP Kantor Pajak Pratama Pangkalan Kerinci kepada PT Musim Mas.
Lebih lanjut Malinton, menjelaskan bahwa PT Musim Mas sebagai perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit. Tentunya PT. Musim Mas senantiasa berupaya meningkatkan kontribusinya kepada Negara melalui pajak.
Ditambahkan Malinton, perusahaan dalam hal ini sangat berkomitmen untuk kemajuan Kabupaten Pelalawan Melalui Pendistribusian pajak Perusahaan maupun Pembayaran Pajak untuk negara sesuai yang di instruksi oleh Bupati Pelalawan.
“Penghargaan ini seyogyanya merupakan milik seluruh insan PT. Musim Mas. Berkat usaha kita semua, serta dukungan para stakeholder, sehingga perusahaan mampu berkinerja baik di tahun 2023 yang lalu. Sehingga dampaknya, kami mampu memberikan kontribusi melalui pajak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan juga negara,” tungkasnya.
Sementara itu, PJ Sekda Abdul Karim menyampaikan permohonan maaf Bupati Pelalawan H. Zukri yang seyogya hadir pada Acara ini, namun karena ada kagiatan lain, beliau menyampaikan permohonan maaf dan mengucapkan salam selamat kepada seluruh penerima Tax Award ,Jelas Karim
Lebih lanjut PJ Sekda Abdul Karim mengatakan bahwa Kabupaten Pelalawan dalam penerimaan pajak sudah melakukan Inovasi Daerah. Dimana bahwa hanya dengan menggunakan telpon seluler saja,pajak daerah sudah bisa di Bayar melalui website www.infoPajak.pelalawankab.Go. Id,sehingga dapat meminimalisir malasnya membayar pajak dan itu online setiap harinya.
Terakhir PJ Sekda Abdul Karim Kabupaten Pelalawan melalui pemanfaat pajak daerah sudah memberikan santunan anak yatim piatu sebanyak 5.300 lebih dan di terima setiap bulannya dan masih banyak program lain dari pajak daerah yang telah di bayarkan.***