Kanal

LPM Kerinci Barat Pertanyakan Surat Hibah TPU Pangkalan Kerinci

PELALAWANPOS.COM-Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat,
M Ali dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mempertanyakan surat Hibah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Pangkalan Kerinci. 

Pasalnya, sejak berdirinya pemakaman umum tersebut diduga surat hibah masih simpang siur keberadaannya. Diduga surat hibah masih di peganh oleh pihak perusahaan yang memberikan hibah.

"Kita pernah mengajukan kepada pemerintah supaya dibangun parit drainase di TPU beberapa tahun lalu. Namun setelah kita telusuri kebidang aset daerah bahwa pembangunan terkendala dengan surat hibah," ucap M Ali saat menyapaikan pandangan, Senin lalu (19/10/2020) di Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Pelalawan.

Lanjut Ali Aster sapaan akrab di masyarakat ini menyayangkan kalau sempat arsip surat hibah milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan masih dipegang oleh orang lain. Tentunya, akan menjadi masalah kedepan sebab setiap tahun pembangunan di Kabupaten Pelalawan ini terus berkembang. 

"Iya kita sayangkan kalau sampai arsip surat Hibah Pemerintah Pelalawan masih di pegang orang lain. Kita minta Dinas terkait mencari surat hibahnya, dan menginformasikan agar pembangunan tetap berkelanjutan," teranganya.

Hal senada, juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, H Abdullah S.Pd bahwa hal harus ditanggapi dengan serius, karena menyakut aset pemerintah saat memberikan padangan dalam Rapat Dengar Pendapat.

"Yang terpenting bagaimana mencarikan solusi dengan opsi yang telah di sepakati bersama dalam Rapat Dengar Pendapat bersama ini,"tutupnya.***

Penulis: Hn
Editor : Es
Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER