Kanal

Dugaan Kasus Mafia Tanah, Masyarakat Desa Sering Minta Diusut Tuntas


PELALAWANPOS.COM-Dugaan kasus mafia tanah di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau mulai menjadi sorotan masyarakat hingga pihak Kepolisian dari Polres Pelalawan.

Terkait adanya dugaan oknum Perangkat Desa Sering yang terlibat menerbitkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan Surat Keterangan Tanah (SKT) mendapat tanggapan dari masyarakat Desa Sering.

Salah satu warga Desa Sering, Abu Hazwan saat di konfirmasi melalui ponsel pribadinya, Rabu (4/11/2020) mengatakan terkait adanya dugaan oknum mafia tanah yang bermain dan menerbitkan SKGR dan SKT sudah seharusnya diusut tuntas.

Sebab selama ini masyarakat Desa Sering ingin kejelasan lahan perusahaan tersebut. Terlebih saat masyarakat ingin menggarap lahan tersebut tidak berani karena sudah dikuasai oleh PT PKS.

Namun dengan adanya munculnya pemberitaan dugaan oknum yang menerbitkan SKGR dan SKT di lahan PT PKS itu menjadi tanda tanya di masyarakat.

"Iya jadi tanda tanya kita, karena saat kita mau menggarap lahan tersebut pasti adanya isu lahan tersebut di kuasai PT PKS dan masyarakat tidak berani. Namun setelah mendengar berita adanya dugaan yang menerbitkan SKGR dan SKT dilahan tersebut, kita meminta untuk diusut tuntas," ujarnya.

Lanjut Abu, pada intinya kami masyarakat meminta kejelasan atas lahan tersebut, hingga hari ini masyarakat belum mendapatkan informasi lahan itu secara resmi, hanya mendapat informasi dari mulut kemulut.

"Kita minta perhatian betul dari pemerintah dan penegak hukum," harapanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemberdaya Desa (BPD) Desa Sering, Tamzir menjelaskan tidak mengtahui secara pasti adanya dugaan oknum yang bermain menerbitkan SKGR dan SKT dilahan PT PKS.

Namun Ia berharap persoalan ini harus diusut tuntas oleh pihak yang berwenang karena jangan sampai menjadi fitna di masyarakat Desa Sering.

"Kita memang mendapatkan informasi itu dari masyarakat, untuk kebenaran memang harus di usut tuntas oleh pihak yang berwenang. Kalau untuk lebih pasti silahkan tanyakan ke pihak Desa Sering Pak," tutupnya mengakhiri pembicaraan.

Penulis: Es
Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER