Kanal

BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Teken Mou dengan Perserosi, Berikan Jaminan Perlindungan Bagi Atlet

PelalawanPos.co-BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru melakukan kerjasama dengan Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Pekanbaru, Jumat (8/4/2022).

Penandatanganan Mou tersebut langsung ditanda tangani Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, Uus Supriadi dengan Ketua Perserosi Kota Pekanbaru, Zulfikri SH di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru. 

Kepada media ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Uus Supriyadi, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan cabor sepatu roda ini. Bahkan ini bisa dijadikan pilot project (percontohan) bagi cabor lainnya. 

"Atlet punya hak dapat jaminan sosial. BPJS hadir kepada kelompok pekerja termasuk atlet, dia terorganisasi dalam satu organisasi yaitu cabor. Mereka melakukan aktivitas dan juga mengharumkan nama daerah. Artinya mereka pahlawan olahraga yang mempunyai hak dilindungi,” ungkap Kacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru.

Lanjut pria disapa kang Uus ini menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak melindungi para atlet dengan 2 program, yaitu program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Kalau atlet mengalami kecelakaan dalam proses latihan sejak mulai berangkat dari mess, atau rumah ke tempat latihan sampai pulang latihan, akan ditanggung penuh oleh BPJS sampai sembuh," terangnya.

“Bahkan sampai ada cacat dan lain-lain itu dilindungi, termasuk kematian kecelakaan kerja, termasuk biaya trasportasi laut darat udara semua ditanggung,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Pengkot Perserosi Pekanbaru, Zulfikri SH mengatakan hal merupakan langka awal dari Perserosi Pekanbaru. Tentunya, untuk memberikan perlindungan kepada seluruh atllet Sepatu Roda.

Sambung Zulfikri, dengan adanya jaminan ini, akan memberikan rasa nyaman kepada atlet. Sehingga apabila terjadi kecelakaan saat berlatih, atau hal yang tidak diinginkan, semua biaya perawatan akan ditanggung semua oleh BPJS ketenagakerjaan. 

"Ya, kalau nanti terjadi kecelakaan model apapun bisa dicover oleh BPJS. Ini membuat atlet nyaman, karena merasa aman ketika negara hadir memberi perlindungan saat dia (atlet) menjalankan profesinya dengan berbagai risiko,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelum penandatanganan MoU, Perserosi Pekanbaru dan BPJS ketenagakerjaan sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada semua klub sepatu roda. Sehingga jika ada hal yang perlu ditanyakan para orangtua atlet, dapat menanyakan langsung kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kami bersyukur, semua wali atlet sudah memahaminya. Bahkan mereka akan mendaftarkan anaknya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan terhitung tanggal 1 Mei 2022 nanti," pungkasnya.**

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER