Kanal

Dinilai Menyalahi Aturan, Hendri Jerman Menggugat Keputusan IPSI Riau

PelalawanPos.co-Polemik keluarnya surat keputusan IPSI Riau pemberhentian Hendri Jerman Salaja menuai kekecewaan yang dianggap Pengprov IPSI Riau yang dinilai menyalahi aturan dan semena-mena.

Hal ini disampaikan, Sabtu (19/2/2022) Hendri Jerman Salaja selalu ketua IPSI Riau kepada awak media.

"Saya tidak terima atas keputusan dari Ketua Provinsi (Pengprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Riau atas pemberhentiannya sebagai ketua IPSI Kabupaten Pelalawan," ucapnya.

"Saya selaku ketua IPSI kabupaten Pelalawan merasa terzholimi oleh Pengprov IPSI Riau, karena saya belum ada di ajak duduk bersama oleh pengprov IPSI Riau," lanjut Hendri Jerman.

Menurutnya, berorganisasi wajib memenuhi semua administrasi, tapi yang dilakukan oleh Pengprov IPSI Riau sudah menyalahi aturan dan melanggar administrasi.

Ditambahkannya lagi bahwa,  "Pengprov IPSI Riau tidak paham dengan AD/ART. Padahal, saudara Sekretaris Jendral (Sekjen) IPSI  Pengprov menelepon dirinya pada tanggal 6 Februari mengatakan ketua IPSI Riau minta ketemu hari Rabu tanggal 09 Februari 2022, tetapi di tunda karena ketua IPSI Riau mendadak ada keperluan penting di kepulauan Meranti.

Sambung Ia menjelaskan, kemudian setelah dari itu tepatnya hari minggu pagi pada tanggal 13 Februari 2022 kalau dirinya tidak salah Aryo menelpon mengatakan 'bang ini perintah Ketum kepengurusan itu harus di PAW," terangnya.

Dirinya menilai banyak keanehan dengan surat yang dilayangkan mereka. Kok sekarang tiba - tiba IPSI Riau mengeluarkan surat pemberhentian sepihak. Ada kepentingan apa ini?

"Menanggapi surat pemberhentiannya, Saya menyatakan telah menunjuk lawyer. "Ok saya sudah siapkan lawyer untuk menggugat keputusan ini," pungkasnya.***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER