Rapat LAMR Kabupaten Pelalawan Beberapa Waktu.
PelalawanPos.co-LAMR Kabupaten Pelalawan telah memutuskan Penabalan Akbar di Istana Sayap Kesultanan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2021 mendatang.
Hasil keputusan sudah di konsultasikan kepada seluruh Pemangku Keputusan, yakni Bupati Pelalawan, Sultan Pelalawan dan Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan (LAMR-KP).
"Kami tidak mungkin menunda lagi kegiatan Penabalan Akbar ini, khususnya Penabalan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan sebagai Setia Amanah Adat dan Timbalan, berhubung tahun anggaran 2021 akan berakhir dan kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini melandai khawatir nanti naik lagi, tidak boleh menggelar kegiatan relatif besar," kata Ketua Umun DPH LAMR Kabupaten Pelalawan, Datuk Seri Tengku Zulmizan F Assagaff, Senin (29/11/2021).
Sambung Datuk Seri Tengku Zulmizan F Assagaff, menjelaksan bahwa rencana Penabalan Gelar Kehormatan Adat dari Sultan Pelalawan X kepada Bang Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, statusnya masih tentatif karena sampai saat ini kehadiran Beliau masih belum dapat kepastian karena padatnya agenda kementerian.
"Bang Menteri masih ada tugas dari Presiden yang mesti tuntas sebelum tutup tahun, waktunya masih sangat sulit. Beliau menyatakan akan segera datang ke Riau setelah program tersebut tuntas dan akan memperioritaskannya" ucap Datuk Seri Tengku Zulmizan F Assagaff menjelaskan.
Lanjut Datuk Seri Tengku Zulmizan F Assagaf menyebutkan bahwa setelah menetapkan waktu pelaksanaan, panitia kembali mengintensifkan persiapan, untuk melakukan penyebaran undangan pekan ini.
Dalam daftar undangan yang akan disebarkan diantaranya;
1. Ketua DPR RI Puan Maharani;
2. Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti;
3 Raja dan Sultan beberapa Kerajaan Nusantara terdekat;
4. Anggota DPD RI Utusan Riau;
5. Ketua Umum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN);
6. Gubernur dan Forkompida Riau;
7. Kepala OPD Provinsi Riau terkait;
8. Bupati/ Walikota se-Riau;
9. Pucuk Pimpinan LAM Riau Provinsi Riau;
10. Pucuk Pimpinan LAM Kabupaten/ Kota dan Kawasan se-Riau;
11. Pucuk Pimpinan Lembaga Adat dan Pemangku Adat se-Kabupaten Pelalawan;
12. Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Pelalawan;
13.. Media massa;
14. Dan jemputan-jemputan penting lainnya
"Diantara undangan VVIP tersebut yang telah memberi konfirmasi akan hadir adalah Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dan Ketua Umum MAKN. Kebetulan Ketua DPD RI dan MAKN sedang melakukan safari ke kerajaan-kerajaan se-Nusantara sebagai tindak lanjut hasil Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) yang digelar di Keraton Sumedang Larang baru-baru ini," terang Datuk Seri Tengku Zulmizan Assagaf.
Ditambahkan Datuk Seri Tengku Zulmizan, Beliau ikut berkeliling sebagai bagian dari misi DPD RI memperjuangkan Rancangan Undang-undang yang akan mempertegas pengakuan negara terhadap eksistensi kerajaan-kerajaan se-Nusantara yang telah nyata berjasa sebagai cikal-bakal NKRI.
Selain Penabalan Setia Amanah Adat dan Timbalan, pada kesempatan ini juga akan dilakukan Penabalan Lembaga Perangkat Kesultanan Pelalawan (LPKP) sejumlah 18 orang. LPKP merupakan badan pekerja resmi yang sehari-hari akan membantu manajemen organisasi tugas Sultan Pelalawan sebagai Pucuk Payung Panji Adat yang disusun bwrdasarkan "alur-patut" zaman kerajaan dulu dan kebutuhan masa kini.
Patut diketahui bahwa acara Penabalan Akbar ini akan didahului dengan prosesi _"Togak Tonggol dan Payung Panji"_ yang merupakan upacara adat kawasan Petalangan dan penampilan _"Tari Zapin Pecah Duabelas"_ yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) asal Kabupaten Pelalawan.***