Pantau Aktifitas Illegal Logging, Kapolda Riau: Kekayaan Negara Harus Diselamatkan

Ahad, 28 November 2021

Foto: Infopublik

PelalawanPos.co- Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kembali melakukan patroli melalui udara terkait aktifitas Illegal Logging yang masih terjadi di wilayah perbatasan.

Agung mengatakan, operasi illegal logging tersebut dilakukan di perbatasan Sumatera Barat yaitu di wilayah Rokan Hulu dan Kampar.

"Kita berangkatkan 100 anggota Brimob Polda Riau untuk penanganan lebih lanjut dan menjajal Hutan Rimbang Baling dan sekitarnya," ujar Agung, Ahad (28/11/2021).

Ia juga memantau aktifitas illegal logging dan mengidentifikasi bahwa aktifitas tersebut memang benar adanya dilakukan oleh para pelaku.

"Kita pahami bahwa yang kita sudah selamatkan itu kekayaan negara, tentu kita mengambil langkah konkrit penegakan hukum untuk bisa menghentikan orang-orang yang mengambil kekayaan negara secara illegal dan melawan hukum," ungkapnya.

Ia mengaku sudah beberapa titik di perbatasan tersebut terjadinya aktifitas illegal loging dan pihaknya akan mengambil langkah-langkah terkait penanganan tersebut.

"Dari pantauan udara kita bisa memantau aktifitas itu benar dan kemudian yang perlu kita koordinasikan dengan DLHK terkait kawasan yang ditetapkan sebagai hutan produksi, karena ini ada mekanismenya yang diberikan izin untuk mengelola hutan tersebut," lanjutnya.

"Kami akan lebih konkrit saja, bagaimana hutan yang terselamatkan agar kemudian kita tidak mendapatkan dampak yang negatif dari perusakan hutan tersebut. Jadi penyelamat hutan yang kita fokuskan," pungkasnya.***