RS Syafira Berikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Guru Madrasah Se Kabupaten Siak

Senin, 22 November 2021

PelalawanPos.co-Rumah Sakit Syafira Pekanbaru memberikan bantuan kepada para Guru Madrasah se-Kabupaten Siak yang terhimpun dalam wadah Forum Komunikasi Diniyah Takwiliyah (FKDT), bantuan tersebut diberikan dalam bentuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Penyerahan simbolis Kartu Jaminan Sosial diberikan langsung Direktur Rumah Sakit Syafira dr. Rina Elfiani kepada perwakilan guru Madrasah yang disaksikan Bupati Kabupaten Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takwiliyah Kabupaten Siak, Mardian, S.Ag, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Siak diwakili oleh Kasubag TU Drs. H. Nursya, S.Ag, Kepala BP Jamsostek Siak, Yori Pratama dan Kepala BP Jamsostek Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi di kantor Bupati Siak.

"Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat sesuai dengan visi sebagai Rumah Sakit yang unggul dan bermutu dalam pelayanan, serta memberikan manfaat pada masyarakat" ungkap direktur Syafira dr Rina Elfiani, Senin (22/11/2021).

Lanjut, dr. Rina mengatakan kesehatan itu sangat berharga, ketika seseorang mengalami resiko sosial, seperti kecelakaan kerja atau mengalami kedukaan, dampaknya tentu berimbas terhadap kesejahteraan keluarganya, semoga dengan kita ikutkan guru madrasah di kabupaten Siak yang terdaftar di FKDT dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengurangi beban sosial guru dan keluarganya.

Rumah Sakit Syafira yang berlokasi di pekanbaru saat ini memiliki 20 jaringan klinik pelayanan pengobatan yang tersebar di Propinsi Riau, dalam satu dekade berkembang pesat, berbagai fasilitas layanan kesehatan tersedia di rumah sakit ini, dan mendapatkan akreditasi paripurna bintang lima.

Sementara itu, Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si mengatakan sangat mengapresiasi bantuan CSR yang diberikan Rumah Sakit Syafira, Pemberian dalam bentuk Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada para Guru Madrasah se Siak adalah sedekah, semoga menjadi amal Jariyah.

Dikatakan Alfedri, saat ini kepesertaan BP Jamsostek kita wajibkan bagi perusahaan besar, kedepan kita dorong sektor umkm, petani, pedagang, tukang kayu dan lainnya untuk masuk kedalam program BP Jamsostek.

Disisi lain, Kepala BP Jamsostek Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi menambahkan bahwa program Jaminan Sosial yang di berikan RS Syafira kepada Guru Madrasah se Kabupaten siak dengan jumlah 1756 guru adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk perlindungan 2 bulan dengan masa Grace period 3 bulan.**