Ketua LAMR Kecamatan Langgam Kecam Oknum Diduga Racun Sungai Mamahan Desa Gondai
PELALAWANPOS.COM-Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kecamatan Langgam, Urip Pajarian kecam pelaku yang diduga meracun di Sungai Mamahan Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Hal itu disampaikan, Ketua DPH LAMR Kecamatan Langgam Urip Pajarian, Minggu (6/3/2021) melalui sambungan telpon pribadinya.
"Yang jelas saye menyayangkan oknum yang melakukan peracun di Sungai Mamahan. Cubo dipikir, berapo banyak nelayan yang hidup dari mencari ikan, bahkan lebih parahnyo keramba yang mereka punyo jugo ikuti mati ikanyo," ucap mantan Ketua Himawan Jakarta periode 2014-2015.
Foto: Ketua DPH LAMR Kecamatan Langgam, Urip Pajarian.
Lanjut tokoh muda yang biasa disapa Boy ini menegaskan meminta desa memberikan sanksi terhadap oknum yang diduga meracun ikan di Sungai Mamahan ini, bahkan kalau perlu pihak penegak hukum menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.
"Saye berharap berilah sanksi yang jelas oleh desa dan pihak hukum setempat, baik adat maupun kepolisian. Selain itu, masyarakat jugo mau bekerjasama menjago sungai, karena kalau tak ado kerjasama besamo tentu meracun di sungai iko tak akan hilang sampai kapanpun," pungkasnyo.
"Mari kito jago kelestarian sungai kito,
Untuk kito dan anak cucu kito kelak," ditambahkan Boy.
Informasi dihimpun Pelalawanpos.com, kejadian ikan mati di Sungai Mamahan pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2021 Sekira 14:00 WIB.
Foto: Nelayan Desa Gondai saat menyelamat Ribuan Ikan dikeramba yang ikut terkena racun di Sungai Mamahan.
Sementara itu, nelayan Desa Gondai Uwis mengatakan bahwa hari ini masyarakat nelayan melakukan musyawarah bersama terkait ratusan ikan mati di keramba Sungai Mamahan.
"Kita hari ini melaksanakan musyawarah pak, untuk membuat laporan ke pihak kepolisian terkait matinya ikan di Sungai Mamahan. Selain ekosistem yang dirusak pak, kita juga melaporkan berapa banyak keramba nelayan yang telah di rugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Ia juga berharap, butuh kerjasama Pemerintah dan pihak Kepolisian untuk bersama-sama menjaga lingkungan Sungai Mamahan, tempat para nelayan mencari nafka dari zaman dahulu hingga saat ini.
Penulis : RH