Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, SSTP, MSi memastikan bahwa petugas parkir yang resmi dikelola oleh PT. Yabisa Sukses Mandiri akan mendapat perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan, hal tersebut disampaikan pada saat penyerahan klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di Tenayan, Rabu (15/9/2021).
Penyerahan santunan Jaminan Kematian sebesar 42 juta kepada ibu Novita Sari sebagai ahli waris Bapak Mardenis yang merupakan pegawai Non ASN pada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Penyerahan simbolis dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi.
Menurut Yuliarso, PT Yabisa Sukses Mandiri sebagai pengelola perparkiran sedang melakukan pendataan petugas parkir, karena dari 500 petugas dilapangan malah justru berkembang sampai 800 an petugas parkir.
"Hal itu kita minta untuk ditertibkan. Saya minta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera melakukan sosialisasi kepada petugas parkir, akan kita sampaikan ini ke Perusahaan pengelola," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Uus Supriyadi mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang peduli terhadap kesejahteraan petugas parkir, arahan beliau akan segera ditindak lanjut.
"Kita akan segera tindak lanjuti sesuai arahan Kadishub Pekanbaru, agar dapat memberikan jaminan sosial kepada para petugas parkir yang ada di Pekanbaru," ujar Uus Supriyadi.
Ditambahkan Uus Supriyadi, bahwa tidak hanya di petugas parkir di kota Pekanbaru saja yang diberikan Jaminan Sosial, melainkan kabupaten/kota lain salah satunya Kabupaten Pelalawan juga harus diberikan jaminan sosial untuk petugas parkirnya.***