Arogan, DLH Pelalawan dan Gakkum DLHK Propinsi Riau Menghalangi Tugas Wartawan

Rabu, 25 Agustus 2021

PelalawanPos.co- Sejumlah wartawan di Pelalawan dihalang halangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan dan Gakkum DLHK Propinsi Riau hendak melakukan peliputan dugaan kerusakan DAS, Rabu (25/8/2021) di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Hal ini terjadi ketika rombongan DLH Pelalawan dan Gakkum DLHK Propinsi Riau saat masuk melalui Pos Distrik Sorek PT Arara Abadi di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Pada saat pers ingin masuk, salah satu perwakilan pihak DLH Pelalawan dan Gakkum DLHK Propinsi Riau menyampaikan dengan arogansi bahwa tidak di perboleh pihak media ikut bersama karena sesuai dengan SOP.

Bahkan tidak jauh dari situ, salah satu perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa tidak dibolehkan ikut dikarena sesuai SOP dari Gakkum DLHK Propinsi Riau.

Turunya DLH Pelalawan dan Gakkum DLHK Propinsi Riau atas laporan Forum Pemuda Setempat (FPS) pada hari Jumat 28 Mei 2021 dan Laporan Ikatan Mahasiswa Lingkungan Pelalawan pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 lalu.

Pada kesempatan itu, salah satu awak media yang bertugas di Pelalawan, Erik Suhenra S.I.Kom mengaku kecewa dengan pihak DLH Pelalawan dan Gakkum DLHK Propinsi Riau tidak memperbolehkan pers melakukan peliputan di lokasi diduga rusaknya DAS.

"Katanya sesuai SOP, dari mana dasarnya. Emangnya ini rahasia negara, kita hanya menjalankan tugas sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers," terang Erik Suhenra pada saat rekan rekan pers tidak di izinkan ikut melakukan peliputan.


"Setau saya pers bebas untuk memberitakan masalah masalah yang menyangkut kepentingan publik dengan senantiasa menaati Kode Etik Jurnalistik, kita juga sudah mempunyai sertifikasi dari dewan pers sebagai wartawan berkomenten," lanjutnya.

Sementara itu, Nolis Hadis sebagai pelapor dari FPS mengakuh kecewa dengan sikap arogan pihak DLH dan Gakkum DLHK Propinsi Riau menghalang halangi pers melakukan peliputan. Bahkan Ia sebagai pelapor mendapatkan sikap dan perkataan yang tidak santun dari pihak Gakkum DLHK Propinsi Riau.

"Kita sebagai pengadu atau pelapor tidak ikut turun mendampingi Gakkum DLHK Propinsi Riau, tentunya kita sebagai pelapor merasa aneh dan janggal atas kejadian tersebut," ucapnya.

"Kita lihat saja nanti, ada apa dengan pihak DLH Pelalawan dan Gakkum DLHK Propinsi Riau ini. Kenapa harus ditutupi inikan sudah menjadi masalah umum, kita harus terbuka informasi, itu hak kita sebagai anak daerah," sambung Nolis sebagai pemuda setempat.

Ditambahkan Nolis, kalau bukan masyarakat yang melapor dari mana pihak DLH Pelalawan dan Gakkum DLHK Propinsi Riau tau, ini harusnya sudah menjadi konsumsi masyarakat bagaimana perkembangan daerah hari ini.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan profesional kinerja DLH Kabupaten Pelalawan dan Gakkum DLHK Propinsi Riau dalam menuntaskan permasalahan likungan di Negeri Lacang Kuning ini.***