
Aksi damai masyarakat tagih kewajiban kemitraan 20 lersen PT Serikat Putra, Senin (5/10/2026)
Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)— Sekitar 1.500 warga dari 16 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Bandar Petalangan, Bunut, dan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, menggelar aksi penyampaian aspirasi secara damai, Senin (5/10/2026).
Massa menuntut PT Serikat Putra segera merealisasikan kewajiban kemitraan perkebunan sebesar 20 persen dari luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) serta menindaklanjuti kesepakatan tertulis yang telah dibuat sejak 12 November 2018.
Aksi tersebut berlangsung di tiga titik kawasan operasional perusahaan, yakni Jalan Sialang Tombonsu, Desa Angkasa; Jalan Simpang Maliki, Desa Sialang Godang; dan Jalan Simpang Tahu, Desa Sialang Bungkuk.
Besarnya jumlah massa menunjukkan bahwa persoalan kemitraan perkebunan tersebut menjadi perhatian masyarakat dari sejumlah desa di tiga kecamatan.
Merespons aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menjadwalkan pertemuan mediasi antara perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, dan manajemen PT Serikat Putra pada Selasa (6/10/2026) di Kantor Bupati Pelalawan.
Mediasi tersebut diharapkan dapat membuka kejelasan mengenai status lahan, pelaksanaan kemitraan, serta berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
Sekretaris Umum Forum Komunikasi Tuntut Kemitraan (FMTK), Nazzar Arnazh, mengatakan masyarakat meminta perusahaan memenuhi kewajiban kemitraan yang menurut mereka merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
Nazzar juga menyoroti kesepakatan tertulis tertanggal 12 November 2018 yang menurutnya belum ditindaklanjuti sebagaimana yang telah disepakati.
"Kesepakatan itu seharusnya ditindaklanjuti dalam waktu 20 hari kerja setelah dokumen bersama ditandatangani FMTK, kepala desa, dan Dinas Perkebunan Pelalawan," ujar Nazzar.
Selain persoalan kemitraan 20 persen, massa juga meminta kejelasan terkait 43 titik lahan pemakaman yang disebut telah ditanami kelapa sawit, dugaan adanya garapan di luar HGU, penanaman di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), serta persoalan ganti rugi lahan masyarakat yang hingga kini disebut belum diselesaikan.
Koordinator Lapangan aksi, Ade Ryan Saputra, menegaskan masyarakat berharap pertemuan yang digelar bersama pemerintah daerah dan perusahaan menghasilkan kepastian serta solusi konkret.
Menurutnya, masyarakat akan mempertimbangkan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila mediasi tidak memberikan kepastian terhadap tuntutan yang disampaikan.
Aksi tersebut turut dihadiri tokoh adat, kepala desa, anggota BPD, tokoh pemuda, serta anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.
Sementara itu, aparat kepolisian melakukan pengamanan di sejumlah lokasi aksi untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib.
Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmad, mengatakan kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Ia mengimbau seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban umum selama menyampaikan aspirasi.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada agenda mediasi di Kantor Bupati Pelalawan. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperjelas status lahan, membahas realisasi kemitraan 20 persen, serta mencari jalan keluar atas sejumlah persoalan yang telah lama disampaikan masyarakat.***