Surat Domisil di Palsukan, Korda Pelalawan BEM Se-Riau Dukung Kelurahan Laporkan Ke Penegak Hukum

Kamis, 12 Agustus 2021

Korda Pelalawan BEM Se-Riau, Raihan Afrinal Dumaianta.

PelalawanPos.co-Beredarnya surat keterangan berdomisili palsu di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau menjadi sorotan masyarakat.

Informasi diterima media ini, bahwa kasus pemalsuan surat keterangan domisili itu akan di laporkan ke pihak berwajib Polres Pelalawan.

Hal ini mendapat respon keras dari Koordinator Daerah Pelalawan BEM Se-Riau Raihan Afrinal Dumaianta, Kamis (12/8/2021).

"Dari adanya pemberitaan yang beredar di media terkait beredarnya surat keterangan berdomisili palsu tentunya ini sebuah pelecehan terhadap lembaga pemerintahan ditingkat kelurahan itu," kata Korda Pelalawan BEM Se-Riau, Raihan Afrinal Dumaianta, Kamis (12/8/2021).

Lanjut aktivis Riau ini, dengan beredarnya surat domisili palsu ini, Ia mendukung keluarahan kerinci kota untuk melaporkan ke pihak kepolisian, agar hal ini diusut sejalas mungkin.

"Ya, saya mendukung pihak kelurahan untuk melaporkan temuan ini ke pihak yang berwajib karena dengan beredarnya surat domisili palsu ini, mengakibatkan pelecehan terhadap institusi pemerintahan setingkat Kelurahan," tegas Raihan.

Ditambahkan Raihan, apabila hal ini dibiarkan akan mencoreng nama baik institusi kelurahan Pangkalan Kerinci Kota. Selain itu, jika dibiarkan pemalsuan surat keterangan domisili akan kembali timbul surat keterangan berdomisili palsu di Kabupaten Pelalawan.**