Usai Padamkan Karhutla, Bupati Zukri Temui Massa Aksi: Lahan 294 Hektare untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026

Bupati Pelalawan, H. Zukri SM MM Temui Masa Aksi.

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Di tengah kesibukannya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM., langsung menemui masyarakat yang tengah menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Pelalawan, Senin (24/8/2026).

Bupati Zukri diketahui sejak pagi turun langsung membantu proses pemadaman api di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Setelah api berhasil ditangani hingga sekitar pukul 17.00 WIB, ia kemudian mendatangi massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Kubangan Kabupaten Pelalawan.

Kedatangan Bupati disambut antusias ratusan mahasiswa dan masyarakat yang sejak sebelumnya melakukan aksi penyampaian aspirasi. Sebelum Bupati datang, massa telah diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan bersama Asisten I Pemerintah Kabupaten Pelalawan H. Zulkifli.

Dalam aksinya, massa meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan menindaklanjuti persoalan lahan seluas 294 hektare milik PT Tabung Haji Indonesia Plantations (THIP) yang disebut berada di luar Hak Guna Usaha (HGU).

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati H. Zukri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memilih datang langsung dan menyampaikan persoalannya kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, aspirasi terkait lahan 294 hektare tersebut akan ditindaklanjuti. Ia juga menyampaikan bahwa lahan yang berada di luar HGU tersebut diupayakan untuk kepentingan kemitraan masyarakat.

“Saya mengapresiasi kehadiran masyarakat ke sini untuk langsung menyampaikan aspirasinya. Aspirasi ini akan kita tindak lanjuti. Lahan 294 hektare yang berada di luar HGU, insya Allah akan kita gunakan untuk kemitraan masyarakat,” ujar Zukri di hadapan massa.

Ia menegaskan, kemitraan tersebut diharapkan menjadi bagian dari kewajiban perusahaan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi lahan.

“Lahan itu tidak usah khawatir. Tidak ada penerbitan apa pun di lahan tersebut. Kita rekomendasikan lahan itu untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disambut perhatian massa aksi. Pemerintah Kabupaten Pelalawan selanjutnya diharapkan dapat menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga keberadaan lahan di luar HGU dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di tengah aksi tersebut, kehadiran Bupati Zukri juga menjadi perhatian karena ia datang setelah seharian berada di lapangan menangani karhutla. Langkah itu menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya tetap hadir, baik dalam penanganan bencana maupun dalam menerima langsung aspirasi masyarakat.***