Tinjau Sungai Kerumutan, Senator Riau Bahas Normalisasi dengan Kementerian PUPR di Atas Pompong

Ahad, 08 Agustus 2021

Pimpinan Kelompok DPD di MPR RI, Dr.Hj. Instiawati Ayus SH, MH membahas Normalisasi Sungai Kerumutan Bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera III Kementerian PUPR dan Perwakilan Pemkab Pelalawan di Sungai Kerumutan.


PelalawanPos.co-Pimpinan Kelompok DPD di MPR RI, Dr. Hj. Instiawati Ayus, SH, MH kembali melakukan kunjungan ke Sungai Kerumutan dengan melintasi Desa Maktedu, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (8/8/2021).

Kunjungan kedua kali ini, Senator Riau mengajak Balai Wilayah Sungai Sumatera III Kementerian PUPR dan Dinas PU Pelalawan, dan Dinas Likungan Hidup Kabupaten Pelalawan, serta didampingi Anggota DPRD Pelalawan, Yusri SH.

Turunnya, Senator Riau atas permintaan Dewan Dapil III, Yusri SH dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Kerumutan untuk pembersihan atau normalisasi Sungai Kerumutan di Desa Maktedu.

Tim Balai Wilayah Sungai Sumatera III Kementerian PUPR bersama Senator Riau diajak menyusuri sungai Kerumutan yang telah tertutup rumput kumpai dengan menggunakan perahu atau pompong.

"Saya yang ngajak pak Yusri meninjau Sungai Kerumutan, kemarin kita sudah turun. Targetnya kemarin kita akan turun tiga bulan lagi, namun karena kesiapan Balai Wilayah Sungai Sumatera III  Kementerian PUPR, sehingga lebih cepat dari yang kita targetkan," kata Senator Riau dalam diskusi bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera III Kementerian PUPR dan perwakilan Pemkab Pelalawan.

Sementara itu, Kepala Seksi Balai Wilayah Sungai Sumatera III Kementerian PUPR, Andi Yusandi ST, MT mengatakan bahwa turun ke Sungai Kerumutan sesuai dengan permintaan Dr. Hj. Instiawati Ayus SH, MH.

"Kita juga sosialisasikan kepada masyarakat untuk ditonjolkan pariwisata dan peningkatan dan navigasi dalam menyelesaikan permasalahan normalisasi sungai Kerumutan, tentunya harus ada usulan program prioritas dengan dukungan dari Pimpinan Kelompok DPD RI, Dr Hj Instiawati Ayus di Kementerian nantinya," ucapnya.

Selain itu, Andi menyebutkan bahwa untuk target pertama adanya pembersihan atau normalisasi sepanjang 11,7 kilometer di sepanjang Sungai Kerumutan, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera III Kementerian PUPR siap meminjamkan alat, namun harus membuat surat permohonan terlebih dahulu dari Pemkab.

Disisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Yusri SH mengapresiasi langkah dan solusi yang diberikan Dr. Hj. Instiawati Ayus, SH, MH membawak Balai Kementerian PUPR dalam rangka perencanaan pembersihan atau normalisasi sepanjang sungai Kerumutan.

"Kita sangat berharap, aspirasi masyarakat Kerumutan ini dapat terealisasi, mengingat sepanjang sungai sudah tertutup kumpai dan mengakibatkan para nelayan kita susah mencari ikan," terang Panglimo RMB LHMR Kabupaten Pelalawan, Datuk Yusri SH.**