
Bupati Pelalawan, H. Zukri SM MM didampingi Sekda Tengku Zulfan dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan Menyampaikan Penjelasan Terkait Kebijakan melaksanakan sholat berjemaah.
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M. akhirnya angkat bicara terkait polemik pelaksanaan Salat Zuhur dan Ashar berjemaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Penjelasan tersebut disampaikan usai melaksanakan Salat Zuhur berjemaah bersama ASN di Masjid Agung Ulul Azmi, Pangkalan Kerinci, Senin (3/8/2026).
Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan, Asisten Administrasi Kepegawaian May Hendri, Kepala BKPSDM Darlis, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Dalam keterangannya, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran yang mengimbau seluruh ASN beragama Islam untuk melaksanakan Salat Zuhur dan Ashar secara berjemaah di masjid yang telah ditentukan maupun di musala yang berada di lingkungan perkantoran.
Seiring penerapan kebijakan tersebut, sistem absensi ASN juga mengalami penyesuaian. Kini, absensi dilakukan tiga kali dalam sehari, yakni saat masuk kerja pada pagi hari, setelah pelaksanaan Salat Zuhur berjemaah, dan setelah Salat Ashar berjemaah.
"Absensi siang dan sore dilakukan setelah pelaksanaan salat berjemaah di masjid maupun musala yang telah ditentukan," jelas Bupati.
Menanggapi pro dan kontra yang berkembang di tengah masyarakat, Bupati Zukri menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. Menurutnya, sebagai kepala daerah, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk mengajak ASN meningkatkan kualitas ibadah, bukan memaksa.
"Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju, itu hal yang biasa. Tugas saya sebagai pemimpin adalah mengajak untuk beribadah, bukan memaksa. Kalau ada yang hanya ingin melakukan absensi saja, tidak apa-apa. Kami hanya menganjurkan agar ASN yang beragama Islam melaksanakan salat berjemaah di masjid," ujar Zukri.
Lebih lanjut, Bupati berharap kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan kedisiplinan ASN dalam menjalankan ibadah, tetapi juga membentuk karakter yang lebih baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui salat berjemaah diharapkan dapat menjadi ikhtiar untuk memohon keberkahan dan kemudahan rezeki.
"Mudah-mudahan dengan kita semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, Allah memberikan kemudahan rezeki, menurunkan keberkahan, dan memberikan kekuatan kepada kita semua untuk terus membangun Kabupaten Pelalawan menjadi lebih baik," tutupnya.***