
Sosialisasi pembaruan aplikasi bantuan hukum digital Tuanku Online Versi 2 (Foto:PN Pelalawan)
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos )– Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan. Pengadilan Tinggi Riau bersama Pengadilan Negeri Pelalawan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan meluncurkan pembaruan aplikasi bantuan hukum digital Tuanku Online Versi 2 melalui kegiatan sosialisasi bertajuk "Akses Keadilan" yang digelar di Auditorium Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Rabu (22/7/2026).
Inovasi ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di daerah terpencil, memiliki keterbatasan ekonomi, maupun kondisi fisik yang menyulitkan untuk datang langsung ke pengadilan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Riau Hj. Diah Sulastri Dewi, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Andry Simbolon, Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, Kepala Kantor Wilayah Pekanbaru, serta para Peacemaker dan Paralegal dari seluruh Kabupaten Pelalawan.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan, Tuanku Online Versi 2 menghadirkan layanan hukum berbasis digital yang lebih lengkap dan mudah diakses masyarakat. Tiga layanan utama yang tersedia meliputi konsultasi hukum secara daring tanpa harus datang ke kantor pengadilan, informasi prosedur peradilan yang transparan dan mudah dipahami, serta bantuan penyusunan dokumen hukum, seperti surat gugatan maupun surat permohonan.
Tak hanya itu, pembaruan aplikasi juga memperkuat kolaborasi antara Pengadilan Negeri Pelalawan dengan para Paralegal dan Peacemaker. Paralegal akan menjadi ujung tombak pendampingan hukum di tingkat desa dan kelurahan, sementara Peacemaker berperan mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi yang lebih cepat, efektif, dan efisien.
Pengembangan Tuanku Online Versi 2 berlandaskan empat pilar utama, yakni memperluas akses keadilan hingga ke wilayah terpencil, meringankan beban biaya masyarakat melalui layanan konsultasi dan bantuan dokumen hukum tanpa biaya bagi warga kurang mampu, memberikan pendampingan hukum yang memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban di mata hukum.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Hj. Diah Sulastri Dewi, menegaskan bahwa kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci agar layanan hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Melalui sinergi antara Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Negeri Pelalawan, Pemerintah Daerah, serta keterlibatan aktif Peacemaker dan Paralegal, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat kurang mampu di Pelalawan untuk kesulitan mendapatkan keadilan," tegasnya.
Dengan hadirnya Tuanku Online Versi 2, Pengadilan Negeri Pelalawan berharap pelayanan hukum semakin cepat, mudah, transparan, dan menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkendala jarak maupun biaya.
Kini, masyarakat Kabupaten Pelalawan sudah dapat memanfaatkan layanan Tuanku Online Versi 2 melalui platform resmi Pengadilan Tinggi Riau sebagai bagian dari transformasi pelayanan peradilan yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kemudahan akses keadilan bagi seluruh warga.***