MPLS SDN 006 Pangkalan Kerinci Hadirkan Komnas PA, Ratusan Orang Tua Dibekali Pemahaman Hukum Perlindungan Anak

Rabu, 08 Juli 2026

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) di SDN 006 Pangkalan Kerinci tahun ini tidak hanya berfokus pada pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru. Sekolah juga membekali para orang tua dengan pengetahuan tentang perlindungan anak dan pemahaman hukum melalui sosialisasi yang menghadirkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) pukul 08.00 WIB di Aula MDA Al-Fallah SDN 006 Pangkalan Kerinci itu diikuti dengan antusias oleh ratusan orang tua dan wali murid. Hadir sebagai narasumber Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, S.I.Kom, didampingi Bendahara Komnas PA, Syamsul Harifin, S.H.

Kepala SDN 006 Pangkalan Kerinci, Tri Romawi, S.Pd., M.Pd., didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Joko Syarifuddin, S.Pd. serta Ketua Panitia MPLS Dodi Julianto, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian MPLS yang bertujuan membangun sinergi antara sekolah dan orang tua dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak.

"Kami berharap melalui sosialisasi perlindungan anak dan pemahaman hukum ini, para orang tua semakin memahami pentingnya peran keluarga dalam menjaga, mendidik, dan mengawasi anak, baik di rumah maupun di sekolah. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama," ujar Tri Romawi.

Sementara itu, Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, S.I.Kom, menegaskan bahwa pendidikan karakter dan perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga. Menurutnya, orang tua merupakan benteng pertama dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, perundungan (bullying), hingga kejahatan seksual terhadap anak.

"Dunia pendidikan harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak. Karena itu, sekolah dan orang tua harus berjalan seiring. Jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, sebab setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Erik.

Dalam sosialisasi tersebut, Komnas PA juga memberikan pemahaman mengenai hak-hak anak, kewajiban orang tua, bentuk-bentuk kekerasan yang perlu diwaspadai, serta langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh apabila terjadi pelanggaran terhadap hak anak.
Para peserta terlihat aktif mengikuti kegiatan dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar pola pengasuhan, penggunaan media sosial, pencegahan perundungan, hingga perlindungan hukum bagi anak di lingkungan sekolah.

Melalui kegiatan ini, SDN 006 Pangkalan Kerinci berharap terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara sekolah, orang tua, dan Komnas PA dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, sehingga peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.***