
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Rencana aksi unjuk rasa masyarakat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, akhirnya berujung pada meja mediasi. Pertemuan yang digelar Senin (29/6/2026) itu menjadi ruang dialog antara masyarakat dengan pihak Humas PT PHI untuk membahas berbagai tuntutan yang selama ini disuarakan warga.
Mediasi tersebut dihadiri tokoh masyarakat Desa Rantau Baru, perwakilan mahasiswa, Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Kerinci, serta jajaran Humas PT PHI.
Dalam pertemuan itu, masyarakat kembali menyampaikan sejumlah tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat resmi kepada perusahaan. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain permintaan pola kemitraan sebesar 20 persen, persoalan penutupan anak sungai, penyerapan tenaga kerja lokal, serta realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR).
Perwakilan Humas PT PHI, Yusman, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai rencana aksi unjuk rasa masyarakat yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026. Karena itu, perusahaan memilih membuka ruang dialog agar aksi tersebut tidak terjadi.
Menurut Yusman, permasalahan yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan dugaan pengambilan lahan akibat perpindahan perusahaan. Ia mengakui sebagian tuntutan masyarakat dapat diupayakan, namun ada beberapa poin yang memerlukan keputusan dari manajemen pusat.
"Untuk tuntutan mengenai tenaga kerja lokal dan realisasi CSR akan kami usahakan agar bisa direalisasikan. Namun untuk pola kemitraan 20 persen dan persoalan penutupan anak sungai, kami harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan manajemen pusat karena kewenangannya berada di tingkat perusahaan," jelasnya.
Ia menambahkan, pihak Humas PT PHI telah mendesak manajemen pusat yang berada di Jakarta agar segera datang ke Pelalawan untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan mencari solusi atas persoalan yang berkembang.
"Kami tidak ingin terjadi aksi unjuk rasa kedua dengan jumlah massa yang lebih besar. Karena itu kami berharap pihak perusahaan pusat segera turun dan menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Rantau Baru menegaskan bahwa mereka masih memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Namun apabila tidak ada kepastian, masyarakat mengaku siap kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
"Kami memberikan waktu. Jika tidak ada tanggapan dari PT PHI, kami akan melakukan aksi unjuk rasa berjilid-jilid dengan massa yang lebih banyak. Jika tuntutan tidak direalisasikan, kami akan turun aksi tanpa mediasi lagi," tegas salah seorang perwakilan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan perwakilan mahasiswa. Mereka mengaku telah dua kali mengajukan surat pemberitahuan aksi, namun pelaksanaannya terus mengalami penundaan.
Mahasiswa mendesak manajemen pusat PT PHI agar segera memberikan kepastian terhadap tuntutan masyarakat dan tidak lagi menunda proses penyelesaiannya.
Di akhir pertemuan, mahasiswa dan masyarakat meminta PT PHI segera merealisasikan tuntutan yang telah disampaikan serta membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat sekitar. Mereka memberikan batas waktu 15 hari kepada perusahaan untuk memberikan tindak lanjut atas tuntutan tersebut.***