JMSI Riau dan Agrinas Palma Nusantara Gaungkan Sawit Berkelanjutan, Akademisi hingga Mahasiswa Antusias Berdiskusi

Senin, 29 Juni 2026

PEKANBARU (PelalawanPos)– Komitmen mewujudkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan terus digaungkan di Provinsi Riau. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau bersama PT Agrinas Palma Nusantara menggelar seminar bertajuk “Pengelolaan Sawit Berkelanjutan di Provinsi Riau” di Gedung Kaharuddin Nasution, Makodam XIX/Tuanku Tambusai, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang digelar sempena peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 JMSI dan pelantikan Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 itu berlangsung semarak dengan dihadiri ratusan mahasiswa, akademisi, serta perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.

Seminar menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Dr. Mulono Apriyanto dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Dt. Ahmad Khairuddin dari Lembaga Kerapatan Adat Tambusai. Jalannya diskusi dipandu oleh Satria Utama Batubara selaku Sekretaris Bidang Jurnalisme Berkualitas JMSI.

Dalam paparannya, Dr. Mulono Apriyanto menekankan bahwa keberhasilan sektor perkebunan sawit sangat ditentukan oleh tata kelola yang baik dan sesuai standar budidaya.

Menurutnya, kelapa sawit memiliki potensi produktivitas yang tinggi apabila dikelola secara profesional, mulai dari proses penanaman, pemeliharaan hingga pengelolaan pasca panen.

"Produktivitas sawit sangat bergantung pada bagaimana tanaman tersebut dirawat. Jika pengelolaannya dilakukan sesuai standar, maka hasil yang diperoleh juga akan optimal," ujarnya.

Sementara itu, Dt. Ahmad Khairuddin lebih menyoroti aspek tata kelola dan legalitas perkebunan yang hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan.
Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah perusahaan perkebunan yang telah beroperasi selama puluhan tahun, namun masih menghadapi persoalan administrasi perizinan, termasuk yang berada di wilayah Kabupaten Rokan Hulu dan bersinggungan dengan kawasan Hutan Adat Tambusai.

Menurutnya, pemerintah saat ini memiliki momentum yang tepat untuk melakukan penataan ulang terhadap pengelolaan kawasan hutan dan perkebunan demi memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat.

"Wilayah yang masuk dalam kawasan adat harus dikembalikan kepada masyarakat adat sesuai ketentuan yang berlaku. Penataan ini penting untuk menjaga hak generasi mendatang," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan penguasaan lahan yang belum memiliki kelengkapan administrasi agar pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan lebih tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Lancang Kuning, Fakultas Pertanian Universitas Islam Riau, serta Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Riau aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan pandangan.

Sejumlah mahasiswa menyoroti kontribusi perusahaan perkebunan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Mereka menilai pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban perusahaan, termasuk penyediaan kebun masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam regulasi perkebunan, masih perlu terus diperkuat.

Melalui seminar ini, JMSI Riau berharap dapat mendorong lahirnya tata kelola industri sawit yang lebih berkelanjutan, memiliki kepastian hukum, serta mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berimbang bagi masyarakat Provinsi Riau.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari PT Pertamina Hulu Rokan, BRK Syariah, PT EMP, APRIL/PT RAPP, PT Elnusa Petrofin, PT Pulau Sambu, PTPN IV Regional III, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Provinsi Riau, serta Kodam XIX/Tuanku Tambusai.***