Heboh! Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Tangki Air Rumahnya di Meranti

Sabtu, 09 Mei 2026

MERANTI (PelalawanPos)– Warga Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita paruh baya di dalam tangki air bawah tanah rumahnya, Kamis (7/5/2026) sore.

Korban diketahui bernama Warsiah (57), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Sentosa, Dusun Sali, Desa Maini Darul Aman.

Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui oleh suami korban, Sairan, saat pulang dari pasar sekitar pukul 14.30 WIB. Namun setibanya di rumah, ia tidak menemukan istrinya seperti biasanya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tebing Tinggi Barat IPDA D. Turnip, S.E., menjelaskan bahwa saksi kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah hingga merasa curiga melihat penutup tangki air bawah tanah dalam keadaan terbuka.

“Karena curiga, saksi kemudian menyalakan mesin air untuk mengurangi volume air di dalam tangki yang saat itu penuh,” ujar Kapolsek.

Setelah sekitar dua jam proses pengurasan berlangsung dan air mulai surut, suami korban bersama Kepala Desa Maini Darul Aman, M. Syafuan, serta sejumlah warga memeriksa bagian dalam tangki tersebut.

Betapa terkejutnya mereka ketika menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dan terapung di ujung tangki air bawah tanah.

Warga bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Wahyu Sudrajat, S.IP kemudian langsung melakukan evakuasi jasad korban dari dalam tangki.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengetahui tangki air tersebut memiliki ukuran sekitar empat meter dengan kedalaman kurang lebih dua meter.

Saat ditemukan, korban mengenakan baju hijau dan celana panjang berwarna abu-abu.

Berdasarkan keterangan keluarga, Warsiah diketahui mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2011 dan rutin mengonsumsi obat Haloperidol untuk penanganan gejala skizofrenia dan halusinasi.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi,” jelas IPDA D. Turnip.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat tenggelam di dalam tangki air bawah tanah rumahnya.

Jenazah rencananya akan dimakamkan pada Jumat pagi (8/5/2026) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Maini Darul Aman.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, khususnya anggota keluarga yang membutuhkan pengawasan khusus, serta segera melaporkan kejadian darurat maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110.(Bom)