Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan

Selasa, 28 April 2026

Ketua MUI Kabupaten Pelalawan, Iswadi M. Yazid.

PelalawanPos- Ada sesuatu yang diam-diam berubah dalam wajah pernikahan Melayu hari ini. Ia masih meriah, masih penuh warna, masih diiringi langkah arak-arakan dan denting silat yang memukau mata. Namun di balik kemegahan itu, muncul satu pertanyaan yang tak bisa diabaikan: apakah kita masih memahami makna dari apa yang kita tampilkan?

Dulu, arak-arakan pengantin laki-laki bukan sekadar iring-iringan. Ia adalah perjalanan simbolik langkah seorang pria menuju tanggung jawab besar sebagai kepala keluarga. Setiap langkahnya mengandung pesan: bahwa ia tidak berjalan sendiri, melainkan didukung oleh keluarga dan masyarakat. Pernikahan bukan urusan pribadi semata, tetapi peristiwa sosial yang menautkan banyak ikatan.

Begitu pula dengan silat penyambutan. Ia bukan sekadar gerakan indah atau atraksi penyambut tamu. Silat adalah bahasa simbol—tentang kesiapan, keberanian, dan kendali diri. Dalam setiap gerakannya tersimpan pesan bahwa seorang laki-laki harus mampu menjaga, melindungi, dan bertanggung jawab, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara moral dan spiritual.

Namun kini, makna-makna itu perlahan memudar.

Silat lebih sering dipandang sebagai hiburan. Arak-arakan menjadi bagian dari kemeriahan yang harus “tampil bagus” di depan kamera. Tidak sedikit yang menjadikannya sekadar pelengkap acara, bahkan dikemas sebagai paket seremonial yang bisa dibeli. Yang tersisa adalah bentuknya, sementara ruhnya kian samar.

Di titik inilah kita perlu jujur pada diri sendiri: ketika adat hanya dipertontonkan tanpa dipahami, ia kehilangan daya hidupnya. Ia mungkin tetap indah dilihat, tetapi kosong dirasakan. Lebih dari itu, ia berpotensi bergeser menjadi ajang pamer kemewahan, status sosial, bahkan gengsi yang justru bertolak belakang dengan nilai kesederhanaan yang dijunjung dalam tradisi Melayu dan ajaran Islam.

Padahal, dalam falsafah Melayu yang terkenal, “adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah,” adat bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga jalan nilai. Ia seharusnya menuntun, bukan sekadar menghias. Ketika hubungan ini terputus, adat kehilangan arah, dan tradisi berubah menjadi formalitas.
Meski demikian, perubahan zaman bukan alasan untuk menolak tradisi. Pergeseran adalah keniscayaan. Yang menjadi persoalan bukan berubah atau tidak, tetapi apakah kita sadar arah perubahan itu.

Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali makna, bukan sekadar mempertahankan bentuk.

Generasi muda perlu diajak memahami bahwa setiap prosesi adat memiliki filosofi. Para pelaku adat perlu menegaskan kembali nilai di balik simbol. Keluarga pun perlu menyadari bahwa kesederhanaan yang bermakna jauh lebih berharga daripada kemewahan yang hampa.

Sebab pada akhirnya, adat bukan tentang seberapa megah ia ditampilkan, tetapi seberapa dalam ia dihayati.

Jika tidak, kita hanya akan mewariskan kulit tanpa isi tradisi yang tetap hidup secara visual, tetapi mati secara makna.
Dan ketika itu terjadi, adat tak lagi menjadi penuntun kehidupan. Ia hanya menjadi dekorasi di panggung perayaan.