Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili

Senin, 16 Maret 2026

Iswadi Muhammad Yazid yang resmi menyandang gelar doktor.

PEKANBARU (PelalawanPos)– Sidang Promosi Doktor (Ujian Terbuka) Pascasarjana di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Jumat (13/03/2026), menjadi momen penting bagi Iswadi Muhammad Yazid yang resmi menyandang gelar doktor. Ia dikukuhkan sebagai Doktor ke-510 pada Program Studi Hukum Keluarga Islam dengan predikat Cum Laude.

Dalam sidang terbuka tersebut, Iswadi mempertahankan disertasi berjudul “Konsep Mahar dan Pembebanan Biaya Pernikahan terhadap Ketahanan Keluarga Perspektif Wahbah Az-Zuhaili”, yang menjadi fokus pembahasan ilmiah sepanjang ujian. Sidang berlangsung dinamis dengan dialog akademik yang tajam antara promovendus dan tim penguji.

Sidang dipimpin oleh Raihani selaku ketua sidang, dengan tim penguji yang terdiri dari Rahman Alwi, Yasrul Huda, Helmiati, Masduki, Mawardi, dan Jumni Nelli.

Sepanjang sidang, para penguji melontarkan berbagai pertanyaan kritis untuk menguji ketajaman metodologi, kekuatan argumentasi, serta relevansi penelitian terhadap realitas sosial masyarakat saat ini. Meski demikian, promovendus mampu menjawab setiap pertanyaan dengan tenang, runtut, dan didukung argumentasi ilmiah yang kuat.

Penelitian yang diangkat Iswadi menyoroti konsep mahar dalam hukum Islam yang selama ini kerap dipahami secara sempit dan terjebak dalam tradisi sosial. Melalui pendekatan pemikiran ulama kontemporer Wahbah Az-Zuhaili, disertasi tersebut menegaskan bahwa mahar yang proporsional dan tidak memberatkan justru menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketahanan keluarga.

Pendekatan yang digunakan berorientasi pada maqāṣid al-syarī‘ah, sehingga konsep mahar dipahami tidak hanya sebagai kewajiban formal dalam pernikahan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga kemaslahatan dan keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini juga menawarkan rekonstruksi pemahaman agar praktik mahar lebih relevan dengan kondisi masyarakat modern tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat.

Di akhir sidang, dewan penguji secara bulat menyatakan Iswadi Muhammad Yazid lulus dengan predikat Cum Laude. Keberhasilan tersebut sekaligus menandai lahirnya doktor ke-510 di lingkungan Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau pada bidang Hukum Keluarga Islam.

Dengan capaian tersebut, diharapkan pemikiran yang dihasilkan melalui disertasi ini dapat memberikan kontribusi akademik sekaligus menjadi rujukan dalam penguatan ketahanan keluarga dalam perspektif hukum Islam di Indonesia.***