HIPMAWAN Pelalawan Nyatakan Dukungan Penuh terhadap IPMBP Soroti Dugaan Pelanggaran HGU 20% dan Transparansi CSR PT Serikat Putra

Ahad, 25 Januari 2026

Wakil Ketua Hipmawan Pekabaru, Ahmad Fauzi.

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (HIPMAWAN) menyatakan dukungan penuh serta sikap solidaritas terhadap langkah kritis Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Bandar Petalangan (IPMBP) dalam menyoroti dugaan pengabaian kewajiban Hak Guna Usaha (HGU) 20% dan lemahnya transparansi serta akuntabilitas pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Serikat Putra.

Wakil Ketua HIPMAWAN Kabupaten Pelalawan, Ahmad Fauzi, yang juga merupakan putra daerah Lubuk Mandian Gajah—sebagian wilayah desanya masuk dalam area PT Serikat Putra—menegaskan bahwa kewajiban HGU 20% merupakan amanat regulasi yang tidak dapat ditawar. Sementara itu, CSR adalah instrumen tanggung jawab sosial perusahaan yang harus dikelola secara terbuka dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Apa yang disuarakan IPMBP adalah bentuk keberanian intelektual mahasiswa dalam membela keadilan sosial. HIPMAWAN menilai penguasaan lahan skala besar tanpa pemenuhan kewajiban HGU 20% serta pengelolaan CSR yang tertutup merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang harus dikoreksi,” tegas Ahmad Fauzi.

HIPMAWAN menilai minimnya keterbukaan informasi dari PT Serikat Putra berpotensi memicu konflik agraria, memperlebar ketimpangan sosial-ekonomi, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap perusahaan dan pemerintah sebagai pihak pengawas.
Sejalan dengan tuntutan IPMBP, HIPMAWAN Kabupaten Pelalawan mendesak sejumlah langkah tegas, di antaranya:

PT Serikat Putra membuka secara transparan realisasi kewajiban HGU 20% kepada masyarakat. PT Serikat Putra menyampaikan laporan penggunaan dana CSR yang akuntabel dan dapat diakses publik.

Pemerintah daerah serta instansi terkait segera melakukan evaluasi, verifikasi lapangan, dan pengawasan tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

HIPMAWAN Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama IPMBP dalam mengawal isu ini secara konsisten, konstitusional, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Mahasiswa, lanjutnya, memiliki tanggung jawab moral sebagai agen kontrol sosial dalam memastikan supremasi hukum dan keadilan agraria benar-benar ditegakkan.

Apabila tidak terdapat langkah perbaikan yang nyata, HIPMAWAN Kabupaten Pelalawan menyatakan siap mendukung dan terlibat dalam upaya advokasi lanjutan bersama IPMBP sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.***