FAP3 Soroti Pemanfaatan Anak Dibawah Umur Meminta Minta Dijalan dan Toko di Pangkalan Kerinci

Selasa, 22 Juni 2021

Salah satu anak dibawah Umur dimanfaatkan meminta minta dijalan Lampu Merah di Pangkalan Kerinci.


PelalawanPos.co-Forum Aktivis Peduli Pendidikan Pelalawan (FAP3) soroti anak anak dibawah umur yang keliling meminta minta dijalan-jalan ruas lampu merah Pangkalan Kerinci, Selasa (22/6/2021) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Koordinator FAP3 Bidang Pendidikan SD Sederajat, Joko Sarifudin menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum dengan memanfaatkan anak dibawah umur untuk meminta-minta di jalanan tersebut, tentu juga sangat membahayakan anak anak tersebut.

"Tentu sangat kita sayangkan, yang seharusnya mereka sekarang menempuh pendidikan tapi masa kecilnya dihabiskan untuk meminta," ucap Joko kepada media ini.

Lanjut Joko, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan tentunya harus dilakukan investigasi oleh pihak terkait sebab ini sudah memanfaatkan anak di bawah umur, tentunya mengingat juga kondisi Pelalawan masih dilanda wabah Covid 19, jadi jangan sampaj anak kecil dibahayakan berkeliar di jalan jalan.

"Kita meminta kepada pihak pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan khusunya kepada Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan agar menindak lanjuti anak anak yang dibawah umur ini," ungkap Joko.

Ditambahkan Joko, bahwa Ia menilai hal ini bukan keinginan dari pribadi mereka. Ia menduga ada oknum yang memerintahkan mereka untuk melakukan tindakan tersebut.

"Kita berharap jangan sampai ada warga kita yang kesusahan apalagi sampai menyuruh anak anak kecil untuk meminta minta," tungkasnya.

Dari pantauan tim media PelalawanPos.co terdapat beberapa anak yang meminta minta di jalan-jalan lampu merah, bahkan masuk ke toko yang ada di sepanjang lintas timur. (RH)