Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana

Senin, 22 Desember 2025

Tapanuli Selatan (PelalawanPos)— Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (Himadikum UMRI) yang tergabung dalam Posko SARMMI menyalurkan bantuan kemanusiaan hasil penggalangan dana masyarakat Kota Pekanbaru kepada warga terdampak banjir dan longsor di Aek Ngadol, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu (21/12/2025).

Bantuan yang disalurkan merupakan wujud solidaritas masyarakat Pekanbaru yang dihimpun melalui aksi penggalangan dana. Bantuan tersebut kemudian direalisasikan dalam bentuk perlengkapan alat kebersihan dan perlengkapan ibadah, seperti alat sholat, yang diserahkan langsung kepada warga terdampak sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap proses pemulihan pascabencana.

Dalam kegiatan tersebut, Himadikum UMRI turut hadir langsung sebagai relawan kemanusiaan dan terlibat dalam proses pendistribusian bantuan di lokasi bencana. Ketua Himadikum UMRI, Lamhot Gabriel Nainggolan, bersama Lano Rahadian, Muhammad Anto, dan Rabbi Fernanda, menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh donatur dan masyarakat yang telah berpartisipasi membantu para korban.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pekanbaru dan para donatur yang telah mempercayakan bantuan ini kepada kami untuk disalurkan langsung kepada warga terdampak di Aek Ngadol,” ujar Lamhot.

Namun di tengah aksi kemanusiaan tersebut, Lamhot Gabriel Nainggolan juga menyampaikan kritik terhadap pemerintah, khususnya pemerintah pusat, yang dinilai belum menunjukkan langkah cepat dan serius dalam penanganan bencana banjir dan longsor di wilayah tersebut.

“Sudah hampir satu bulan bencana banjir dan longsor melanda Aek Ngadol, namun hingga hari ini pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Di lapangan, kami masih menemukan rumah warga yang dipenuhi lumpur dan kayu sisa banjir,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penetapan status bencana nasional merupakan upaya penting untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana. Menurutnya, keinginan masyarakat agar status bencana nasional ditetapkan bukan berarti menganggap pemerintah tidak hadir, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya, melainkan sebagai bentuk harapan agar negara hadir secara lebih maksimal.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin keselamatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana,” lanjutnya.

Himadikum UMRI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu kemanusiaan ini dan mendorong agar penanganan bencana di Aek Ngadol mendapatkan perhatian serius dari pemerintah serta seluruh pemangku kebijakan, demi pemulihan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.