
Ketua DPC Independen Pembawa Suara Transparansi (LEMBAGA INPEST) Kabupaten Pelalawan, Amiruddin Yusuf. (Foto: Istimewa)
Pelalawan (PelalawanPos)— Pemerintah pusat terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 hingga Desember 2025 sebagai bagian dari stimulus akhir tahun. Program ini ditujukan untuk membantu keluarga berpendapatan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang pergantian tahun.
Namun, penyaluran BLT Kesra di Kabupaten Pelalawan menjadi sorotan sejumlah pihak. Pasalnya, masih ditemukan penerima bantuan yang dinilai tergolong ekonomi mampu, sementara masyarakat miskin atau rentan miskin justru tidak mendapatkan bantuan tersebut. Padahal, BLT Kesra sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi di bawah garis kemiskinan daerah setempat.
Kritik tersebut disampaikan Ketua DPC Independen Pembawa Suara Transparansi (LEMBAGA INPEST) Kabupaten Pelalawan, Amiruddin Yusuf, pada Sabtu (20/12/2025).
“Banyak sekali laporan yang masuk kepada kami terkait Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak tepat sasaran, salah satunya di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Seharusnya program BLT Kesra itu diperuntukkan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin dengan keadaan ekonomi yang berada di bawah garis kemiskinan,” ujar Amiruddin Yusuf kepada awak media.
Pria yang akrab disapa Amir ini menegaskan, persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bagi Kementerian Sosial, mengingat data penerima bantuan harus benar-benar valid dan tepat sasaran.
“Yang seharusnya dapat bantuan BLT justru tidak menerima, sementara masyarakat dengan kondisi ekonomi mampu malah mendapatkan bantuan tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Amir juga mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan agar lebih proaktif dalam menyampaikan catatan serta evaluasi data penerima bantuan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran BLT Kesra ke depan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin dan rentan miskin.
“Pemerintah daerah harus aktif menyampaikan evaluasi data agar program bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.***