
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Pemerintah Provinsi Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Penghargaan Paritrana Award Tahun 2025 Provinsi Riau sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, serta pelaku usaha kecil dan mikro yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung dan menyukseskan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Paritrana Award merupakan penganugerahan tahunan yang diberikan kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan perlindungan bagi para pekerja, baik di sektor formal, informal, maupun jasa konstruksi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pelalawan, Mahyu Pauzi, menegaskan bahwa pekerja merupakan aset utama pembangunan. Oleh karena itu, pemberian perlindungan yang memadai kepada pekerja menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pekerja adalah aset utama pembangunan. Memberikan perlindungan yang memadai kepada para pekerja berarti kita sedang menjaga keberlanjutan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas,” ujar Mahyu Pauzi.
Ia menambahkan, hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan yang layak serta jaminan sosial guna meningkatkan martabat dan mengembangkan diri secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
Lebih lanjut, Mahyu Pauzi menyampaikan bahwa optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Riau menjadi sangat penting, khususnya dalam pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidup para pekerja.
“Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja, baik di sektor formal, informal, maupun sektor jasa konstruksi,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja tanpa terkecuali, baik sektor formal maupun nonformal, dapat memperoleh hak perlindungan yang layak.
Bupati Pelalawan H. Zukri S.M, M.M, yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Fakhrizal, menyampaikan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak, meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem.
“Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” ujarnya.
Plt Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh penerima penghargaan, baik dari unsur pemerintah daerah maupun pihak swasta.
“Jadikan penghargaan ini sebagai penyemangat untuk terus berbuat lebih baik. Dan kepada yang belum mendapatkan penghargaan, jangan berkecil hati karena masih banyak kesempatan untuk meningkatkan komitmen dan kontribusi di masa mendatang,” ungkap Syahrial Abdi.
Penyerahan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau dilakukan langsung oleh Sekda Riau Syahrial Abdi didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau Henky Rhosidien.
Adapun penerima Anugerah Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Riau pada kategori Pemerintah Daerah adalah Juara I Kota Pekanbaru, Juara II Kabupaten Bengkalis, Juara III Kota Dumai, dan Harapan I Kabupaten Pelalawan.
Acara tersebut ditutup dengan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta beasiswa kepada Ria, selaku ahli waris dari almarhum Iyun Saputra, peserta pekerja rentan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, dengan total manfaat sebesar Rp236.500.000.***