
Warga Kecamatan Pangkalan Kerinci digemparkan oleh penemuan sesosok pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos.
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Warga Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, digemparkan oleh penemuan sesosok pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos pada Minggu malam (9/11/2025). Korban diketahui berinisial ST. (33), warga Desa Gunung Saribu, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial SR yang merasa curiga setelah mendengar suara kucing yang berisik dari arah kamar korban. Bersama pemilik kos, saksi kemudian mencoba membuka pintu kamar korban dan mendapati ST. sudah tidak bernyawa dalam posisi terlentang di atas tempat tidur.
Penemuan tersebut sontak menghebohkan warga sekitar. Sejumlah warga yang penasaran langsung berdatangan ke lokasi, yang berada di belakang sebuah loket bus di dekat lampu merah Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci.
“Awalnya saya dengar suara kucing ribut di kamar korban. Karena curiga, saya panggil pemilik kos untuk mengecek. Saat pintu dibuka, korban sudah tidak bergerak dan terlihat meninggal dunia,” ujar saksi SR.
Beberapa foto dan video kejadian sempat beredar melalui ponsel warga sebelum akhirnya pihak kepolisian datang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Bernandes Siahaan, S.Sos, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
“Benar, pada Minggu sekitar pukul 20.00 WIB, ditemukan seorang pria meninggal dunia di kamar kos yang berlokasi di sekitar simpang lampu merah, Pangkalan Kerinci,” jelas Iptu Thomas.
Pihak kepolisian bersama tim medis segera melakukan pemeriksaan dan membawa jenazah ke RSUD Selasih Pelalawan untuk dilakukan visum et repertum. Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau unsur tindak pidana pada tubuh korban.
“Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi dan berencana membawa jenazah ke kampung halaman untuk dimakamkan,” tambahnya.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, polisi menyimpulkan bahwa kematian korban tidak terkait tindak kriminal, dan kasus ini dinyatakan murni kematian wajar.***