Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Majelis Kemajuan Pembangunan (MKP) Kabupaten Pelalawan resmi membentuk panitia pelantikan pengurus dalam rapat yang digelar di ruang rapat Kabupaten Pelalawan, Rabu (22/10/2025). Pembentukan panitia ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan kegiatan pelantikan kepengurusan MKP yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.
Rapat tersebut dihadiri oleh para pengurus MKP, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan organisasi dan lembaga mitra pembangunan daerah. Suasana rapat berjalan tertib dan penuh semangat kebersamaan dalam menyusun struktur kepanitiaan yang akan bertanggung jawab atas suksesnya kegiatan pelantikan.
Ketua MKP Kabupaten Pelalawan, Jasfar Jalil dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan panitia pelantikan ini memiliki makna penting sebagai bagian dari proses penataan organisasi dan penguatan peran MKP dalam mendukung kemajuan daerah.
“Pelantikan nanti bukan hanya acara seremonial, tapi juga momentum untuk mempertegas komitmen MKP dalam berkontribusi nyata terhadap pembangunan Kabupaten Pelalawan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dari hasil rapat, dibentuklah struktur panitia pelaksana yang terdiri dari penasehat, ketua, sekretaris, bendahara, serta beberapa seksi seperti perlengkapan, konsumsi, acara, dan dokumentasi. Panitia diberi mandat untuk segera menyusun rencana teknis pelaksanaan pelantikan, termasuk lokasi, undangan, dan konsep acara.
Sementara itu, Ketua panitia pelantikan Amir Muslim menyebutkan bahwa kegiatan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan.
“Kami ingin menjadikan pelantikan ini sebagai ajang mempererat sinergi antara MKP dan semua elemen masyarakat demi kemajuan Pelalawan,” ujarnya.
Dengan terbentuknya panitia pelantikan ini, MKP Kabupaten Pelalawan kini memasuki babak baru dalam memperkuat struktur kelembagaan dan mempertegas perannya sebagai wadah aspirasi dan gerakan bersama untuk membangun daerah yang maju, mandiri, dan bermartabat.***